Sabtu, 27 Juli 2024

KPK Tingkatkan Indeks Perilaku Anti Korupsi di Riau

Selasa, 14 Mei 2024 | 18:16
Oleh: Wina MM
Laporan: Wina
KPK Tingkatkan Indeks Perilaku Anti Korupsi di Riau
Suasana Rakor IPAK KPK di Riau (mcr)

KLIKINDONESIA [PEKANBARU] - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan rapat koordinasi (Rakor) untuk meningkatkan dimensi pengalaman Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) di Provinsi Riau. Acara ini dilaksanakan di Kantor Gubernur Riau pada Selasa (14/5/2024).

Direktur Koordinasi dan Supervisi KPK RI Wilayah I, Edi Suryanto, menjelaskan bahwa dalam pemberantasan korupsi, KPK menerapkan tiga strategi utama.

"Ada strategi trisula. Pertama, pendekatan pendidikan masyarakat. Di sini kita menanamkan pada masyarakat lewat pendidikan tentang apa itu korupsi. Jadi tidak ada niatan mereka untuk korupsi sejak awal," jelasnya.

Edi melanjutkan bahwa strategi kedua adalah pendekatan pencegahan atau upaya preventif. Ia mengatakan bahwa korupsi bisa terjadi karena kelemahan sistem yang ada, sehingga untuk mencegahnya diperlukan tindakan yang menghilangkan kesempatan dan peluang.

 "Yang ketiga adalah pendekatan penindakan. Saat pelaku tertangkap, diberikan penindakan untuk menimbulkan efek jera dan memberikan kesadaran pada pelaku," lanjutnya.

Edi menjelaskan bahwa IPAK mengukur tingkat permisivitas masyarakat terhadap perilaku anti korupsi. IPAK juga mencakup pendapat mereka terhadap kebiasaan dan pengalaman yang berhubungan dengan pelayanan publik.

"IPAK mengukur permasalahan korupsi yang terbilang kecil, bukan permasalahan korupsi yang besar. Permasalahan kecil ini seperti gratifikasi yang terjadi di sekolah saat kelulusan atau pengambilan rapor," katanya.

Ia menekankan pentingnya perubahan mental untuk mengatasi korupsi kecil. "Kalau tidak ada perubahan mental, kita tidak akan tahu kapan korupsi kecil ini berakhir. Walau tidak mudah, kita harus mengubahnya," ajak Edi.

Rakor ini juga dihadiri oleh Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, Elly Wardhani, Inspektur Daerah Provinsi Riau, Sigit Juli Hendriawan, dan beberapa PTP terkait. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat serta pemerintah daerah dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi melalui pendidikan dan penindakan yang lebih efektif.

Sumber : MC Riau

Berita Terkait

Kirim Komentar

Berita Lainnya