Kamis, 09 Mei 2024

Beredar Rokok Gunakan Cukai Palsu di Jambi, Polda Lakukan Penyelidikan

Selasa, 04 April 2023 | 22:58
Laporan: Wahyu Jati
Beredar Rokok Gunakan Cukai Palsu di Jambi, Polda Lakukan Penyelidikan
Rokok gunakan cukai palsu yang beredar di Jambi

KLIKINDONESIA [JAMBI] - Hampir bisa ditemui rokok murah di toko-toko kecil yang beredar di Provinsi Jambi menggunakan bandrol bea cukai palsu. Alasannya, bandrol didalam keterangan rokok tertulis 12 batang namun kenyataannya isi dalam per bungkusnya 20 batang.

Rokok setengah ilegal itu tersebar di Jambi, apa lagi didaerah pesisir Jambi. Seperti di Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur lebih mudah mendapatkan rokok tersebut.

Hal ini terlihat dari bungkusan berbagai macam rokok filter yakni, Gess, Wezz, Hasta, Seven, dan lain sebagainya. Selama ini, pihak media terus sering memberitakan tapi masih terus beredar rokok tersebut. Ini bentuk pihak aparat tampak tutup mata terkait hal ini.

Direktur Reskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai mengenai hal itu. 

"Kita nanti akan bekerjasama dengan pihak Bea Cukai karena mereka yang biasa mengeluarkan cukainya, nanti kami akan koordinasi sama mereka," pungkasnya, Selasa (04/04/2023).

Christian menambahkan, bahwa ia juga akan turun langsung ke lapangan untuk memastikan peredaran rokok tersebut.

"Nanti kita monitor lah, langsung cek dilapangan beredarannya (rokok setegah ilegal)," tuturnya.*

Berita Terkait

Kirim Komentar

Berita Lainnya