MEDAN [KLIK INDONESIA] - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Idianto, menegaskan, pembangunan Zona Integritas menuju WBK adalah kewajiban kita sebagai pelaksana tugas dan fungsi dalam institusi. Ini adalah langkah penting untuk merubah pola pikir kita.
"Dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan budaya antikorupsi, kita perlu fokus pada aspek integritas, etos kerja, dan semangat kerjasama," lanjut Idianto dalam amanatnya di Apel Pencanangan Zona Integritas di Kantor Jalan AH Nasution, Medan, pada Senin (29/1/2024).
Idianto menekankan bahwa Zona Integritas di Kejati Sumut diharapkan menjadi landasan yang kokoh untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan penegakan hukum yang adil.
"Kita menerapkan enam area perubahan, seperti manajemen perubahan dan penguatan pengawasan," jelasnya.
Meskipun hanya 17 satker yang memperoleh predikat WBK, Idianto tetap optimis dengan tim yang telah dibentuknya untuk mempersiapkan administrasi dan melengkapi Lembar Kerja Evaluasi (LKE).
"Tim ini akan dibimbing oleh koordinator area perubahan yang memiliki integritas dan loyalitas yang tinggi," tambahnya.
Penandatanganan Pakta Integritas dilakukan oleh Idianto dan jajaran sebagai komitmen untuk tidak melakukan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta melaporkan praktik yang merugikan kepada pihak berwenang. Acara ini dihadiri oleh Wakajati Muhammad Syarifuddin, para Asisten dan Kabag TU, Kasi dan Kasubag, serta seluruh pegawai Kejati Sumut.*
Kirim Komentar