22 Februari, 2024 | 14:16
PALU, SULTENG [KLIKINDONESIA]
Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu senilai Rp1,8 miliar.
Pemusnahan ini dilakukan di lobi Ditresnarkoba Polda Sulteng dan disaksikan oleh berbagai pihak, termasuk dari Be ...