SERDANG BEDAGAI, SUMUT [KLIK INDONESIA] - Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai tengah menghadapi krisis keuangan serius setelah terungkapnya defisit anggaran sebesar Rp 53 miliar. Akibatnya, sejumlah hak Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk pembayaran sertifikasi, Kespek, serta bagi hasil pajak dan retribusi daerah untuk Tahun Anggaran 2024, belum terealisasi.
Birokrasi Tak Sinergi, Masyarakat yang Dirugikan
Kisruh anggaran ini memunculkan polemik setelah pernyataan kontradiktif antara Kepala Dinas Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD). Ketidaksepahaman tersebut menimbulkan spekulasi di kalangan publik dan mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak.
Hen SH, Deklarator Pemerhati Peduli Serdang Bedagai, menilai kondisi ini sebagai tanda buruknya pengelolaan keuangan daerah. “Jika benar terjadi defisit, harus ada transparansi mengenai penyebab dan solusinya. Tanpa itu, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah akan semakin menurun,” tegasnya, Minggu (9/2/2025).
Krisis ini tidak hanya berdampak pada birokrasi kabupaten, tetapi juga melumpuhkan kecamatan, desa, dan kelurahan. Program pembangunan yang bersumber dari APBD, P-APBD, Dana Alokasi Khusus (DAK), serta Dana Alokasi Umum (DAU) pun terhambat.
ASN dan Pemerintah Desa Terdampak Langsung
Minimnya ketersediaan dana menyebabkan banyak ASN belum menerima hak mereka, termasuk pembayaran sertifikasi dan Kespek. Selain itu, pemerintah desa juga kesulitan menjalankan program kerja karena keterbatasan dana operasional.
Sejak Serdang Bedagai dimekarkan melalui UU No. 36 Tahun 2003, belum pernah terjadi krisis keuangan sebesar ini. “Dengan motto Tanah Bertuah, Negeri Beradat, seharusnya tata kelola keuangan daerah bisa lebih baik dan transparan,” tambah Hen SH.
Desakan Audit dan Perhatian Pemerintah Pusat
Komunitas Pemerhati Peduli Serdang Bedagai mendesak Presiden RI Prabowo Subianto turun tangan menyelesaikan permasalahan ini. Mereka juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melakukan audit menyeluruh atas penggunaan anggaran tahun 2024 dan mempublikasikan hasilnya ke masyarakat.
Ketika ditanya soal dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Hen SH hanya tersenyum, mengisyaratkan bahwa masalah ini belum akan berakhir.
Krisis ini menjadi peringatan keras bagi Pemkab Serdang Bedagai. Tanpa transparansi dan pertanggungjawaban yang jelas, kepercayaan publik terhadap pemerintah akan semakin tergerus.*
Kirim Komentar