Jumat, 22 November 2024

Masyarakat ‘Goyang' Perusahan Tambang Buntut Penyelesaian Ganti Rugi yang Menggantung

Jumat, 14 Oktober 2022 | 07:49
Oleh: Wina MM
Laporan: Hamid Toliu
Masyarakat ‘Goyang' Perusahan Tambang Buntut Penyelesaian Ganti Rugi yang Menggantung
Aksi unjuk rasa masyarakat penambang lakukan penuntasan ganti rugi lahan yang belum terbayarkan, Kamis (13/10/2022)

KLIKINDONESIA [POHUWATO] - Kelompok penambang pohuwato mendatangi kantor perusahaan tambang PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS) Kamis (13/10/2022) di Desa Marisa Utara Kecamatan Marisa.

Dari informasi yang diperoleh wartawan media ini, kedatangan para penambang tersebut mengeluhkan permasalahan air jeli hasil pengeboran aktivitas perusahaan yang masuk kedalam talang penambang.

Kedatangan para penambang yang kurang lebih 50-an orang tersebut langsung disambut oleh Idris Kadji Wakil Ketua DPRD yang juga sebagai Ketua KUD Dharma Tani, Jainal Tangoi, Kepala Security PT. PETS, Irfan Lalu, Camat Buntulia, Usman Dg. Maroa, Kapolsek Marisa dan personil PAM gabungan Polsek dan Koramil Marisa.

Salah satu perwakilan penambang, Ikram menagih janji perusahaan PT. PETS untuk segera membayarkan ganti rugi yang telah dijanjikan akan dibayarkan tanggal 27 Agustus 2022 kemarin.

"Hingga sampai dengan saat ini pihak perusahaan belum saja membayarkan ganti rugi yang telah di janjikan," ungkap Ikram.

Ikram mengatakan, pihak perusahaan untuk tidak mengubah kesepakatan perjanjian yang sudah di sepakati bersama dimana ganti rugi setiap pemilik talang di ukur 4 meter dengan bayaran Rp. 5.000.000.

"Total ada 31 pemilik talang yang sudah memiliki kesepakatan bersama pada tanggal 24 Agustus 2022 kemarin," sambung Ikram.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD yang juga Ketua KUD Dharma Tani, Idris Kadji memberikan masukan kepada para masyarakat penambang bagi pemilik talang untuk tidak mengambil tindakan - tindakan yang bisa melawan hukum.

"Semua bisa akan di pertanggung jawabkan dengan mencari solusi bersama," kata Idris.

Idris berharap kiranya masyarakat penambang dapat memberikan kepercayaan penuh kepada Ketua KUD Dharma Tani untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi terkait ganti rugi dari pihak Perusahaan kepada masyarakat penambang.

"Pihak perusahaan akan melakukan pendataan kembali bagi masyarakat penambang yang memiliki talang rusak akibat dari air jeli pengeboran milik perusahaan," pungkas Idris.

Sebelumnya telah terjadi pemblokade yang dikhususkan untuk kendaraan oprasional PT. PETS di ruas jalan Desa Taluduyunu Utara oleh masyarakat penambang.

Tujuan pelaksanaan pemblokade tersebut merupakan buntut kekesalan masyarakat penambang terhadap pihak perusahaan PT. PETS yang belum saja memberikan ganti rugi akibat air jeli yang masuk dalam talang milik penambang.*

Berita Terkait

Kirim Komentar

Berita Lainnya