Jumat, 29 Maret 2024

Jelang Pemilu 2024, KPU Buka Ratusan Lowongan Kerja untuk Masyarakat Touna

Minggu, 06 November 2022 | 22:30
Oleh: Wina MM
Laporan: Budi Dako
Jelang Pemilu 2024, KPU Buka Ratusan Lowongan Kerja untuk Masyarakat Touna
Suasana foto bersama Ketua dan jajaran Komisioner KPU Touna bersama peserta kegiatan rapat koordinasi dan sosialisasi PKPU 7 Tahun 2022, bertempat di Hotel Pink Ampana, Jumat (04/11/2022)

KLIKINDONESIA [TOUNA-SULTENG] - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tojo Una-Una melaksanakan rapat koordinasi dan sosialisasi mengenai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 7 tahun 2022, di Hotel Pink Ampana, Jumat (4/11/2022).

Ketua KPU Touna Dirwansyah Putra dalam kegiatan itu menyampaikan, pentinya rapat koordinasi dan sosialisasi PKPU nomor 7 tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistim Informasi Data Pemilih.

Penyelenggaraan pemungutan suara pemilu serentak untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/ kota, serta anggota DPD RI dilaksanakan pada Rabu,14 Februari 2024,"kata Dirwansyah.

Dirwansyah Putra mengatakan, saat ini KPU mulai melakukan sosialisasi persiapan perekrutan badan ad hoc tingkat Kecamatan, Kelurahan dan Desa yang ada di 12 wilayah Kecamatan, Kabupaten Tojo Una-Una.

"Harapannya, segala tahapan kegiatan pemilu tahun 2024 mendatang bisa tersampaikan hingga ketingkat yang paling bawah," tandasnya.

Sementara Anggota KPU Touna Devisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Ridwan Syarifuddin menyampaikan, syarat PPK Pemilu 2024 menjadi salah satu topik dalam kegiatan sosialisasi dan rapat koordinasi tersebut.

Ridwan menerangkan, sesuai rencana jadwal pembentukan badan Adhoc PPK dan PPS akan dimulai pada 1 Desember 2022 sampai dengan 15 Januari 2023.

"Itu termasuk kesekretariatan PPK dan PPS disetiap Kacamatan, Kelurahan dan Desa yang ada diwilayah Kabupaten Tojo Una-Una,"ungkapnya.

Ada beberapa syarat untuk menjadi PPK, PPS dan KPPS dalam Pemilu 2024. Diantaranya, WNI, setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, UUD Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhineka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

Dan syarat yang terpenting adalah bahwa pendaftar tidak menjadi anggota partai politik dan tidak pernah dipidana penjara," jelas Ridwan.

"Peserta rekrutmen PPK dan PPS mempunyai integritas, jujur dan adil serta berdomisili dalam wilayah kerja PPK, PPS dan KPPS.

Mereka juga mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalagunaan narkoba serta berpendidikan paling rendah SMA atau yang sederajad,"ucap Ridwan.

Untuk itu, dia berharap kepada seluruh masyarakat didaerah ini yang telah memenuhi syarat dan berminat menjadi anggota PPK dan PPS untuk mengambil bagian dalam seleksi demi suksesnya pemilu 2024 mendatang.

KPU Touna membuka ratusan lowongan kerja bagi masyarakat seluas-luasnya untuk menjadi perserta PPK dan PPS di Pemilu mendatang,"imbuh Ridwan.

Ia menambahkan, terkait aplikasi SIAKBA setiap pendaftar diminta untuk menyiapkan berkas dan administrasi yang dibutuhkan buat diunggah disitus tersebut.

"Pendaftar, juga menyiapkan persyaratan seperti KTP, Ijazah Pendidikan terakhir, pas foto,surat pernyataan, surat pendaftaran, termasuk mengisi riwayat hidup dan kelengkapan adminstrasi lainnya,"terang Ridwan.

Di mana agenda politik lima tahunan itu dilaksanakan sebagaimana masyarakat diberi hak kedaulatan untuk memilih calon yang bakal menjadi pemimimpin negara kedepan.

Oleh sebab itu, kami berharap betul partisipasi masyarakat menjadi penyelenggara maupun peserta pemilu, dan pemilih yang berintegritas,rasional dan mandiri,"tutup Ridwan.*

Berita Terkait

Kirim Komentar

Berita Lainnya