Jumat, 22 November 2024

Dinilai Lamban, Pekerjaan Pusat Perdagangan Terancam Putus Kontrak

Sabtu, 04 Februari 2023 | 22:38
Dinilai Lamban, Pekerjaan Pusat Perdagangan Terancam Putus Kontrak
Ariston Tilome, Komisi C DPRD Kota Gorontalo saat memberikan keterangan di kantor DPRD, Kamis (02/02/2023)

KLIKINDONESIA [KOTA GORONTALO] - Komisi C Dekot Gorontalo memberikan peringatan kepada pihak PT. Azwa Utama selaku kontraktor yang menangani proyek kawasan pusat perdagangan yang sampai sekarang progresnya masih cukup minim.

Dirinya menegaskan bahwa proyek tersebut sudah masuk perpanjangan waktu atau masa kontrak sehingga ini harus segera mungkin diselesaikan.

"Pekerjaan kawasan pusat perdagangan ini harus segera mungkin diselesaikan dan tidak bisa tidak selesai sebab ini menjadi prioritas utama,” tegas Ariston Tilameo pada awak media, diruang kerjanya, Kamis (02/02/23).

Selain itu politisi PDIP tersebut juga menambahkan akibat keterlambatan progres pekerjaan dari pihak kontraktor maka proyek ini sudah diperpanjang sampai tanggal 15 Februari.

"Maka jika sudah diperpanjang dan tidak selesai maka akan jadi pertimbangan untuk dilanjutkan atau diputus kontraknya,” tambahnya.

Ariston berharap agar ini menjadi perhatian bagi pihak kontraktor untuk dapat fokus menyelesaikan proyek tersebut.

"Perlu juga adanya pengawasan yang lebih optimal khususnya dari Dinas PUPR selaku Dinas terkait,” tutupnya.*

Kirim Komentar

Berita Lainnya