KLIKINDONESIA [POHUWATO] - Praktisi Hukum Kabupaten Pohuwato, Yusuf Mbuinga mengapresiasi langkah Kapolres Pohuwato, akan memproses secara tegas dan cepat dugaan penganiayaan salah seorang karyawan PT Inti Global Laksana (IGL) kepada seorang jurnalis.
Dibalik apresiasi tersebut ada beberapa hal yang menjadi masukan dan saran tegas dari pengacara senior di Kabupaten Pohuwato itu. Menurutnya tidak perlu lagi ada kompromi yang dilakukan oleh pihak Polres Pohuwato, jurnalis dengan pihak perusahaan IGL.
Menurutnya hal itu, akan kontradiktif dangan pernyataan Kapolres untuk memberikan atensi penuh untuk memproses kasus dugaan penganiayaan tersebut secara tegas, cepat sesuai dengan protap yang ada di kepolisian.
"Jika kompromi terjadi, ini ada apa?,"ujar Praktisi Hukum Yusuf Mbuinga, Minggu (19/02/2023 saat dimintai tanggapan awak media ini.
Lebih lanjut, Yusuf Mbuinga menghimbau dan mendorong kawan-kawan jurnalis untuk lebih fokus saja kepada proses hukum terutama progres penanganan oleh pihak kepolisian atau penyidik baik tingkat Polsek sampai tingkat Polres.
"Mengapa harus demikian?, ini tidak lebih dan tidak kurang untuk menjaga Marwah jurnalis, sehingga kedepannya tidak ada lagi tindakan-tindakan yang menghalang-halangi tugas jurnalis sesuai dengan amanat undang-undang Pers," tegas Yusuf.
Harapannya, dalam waktu dekat ini progres perkara tersebut harus jelas. Jangan sampai terkesan diperlambat. Olehnya ia berharap kepada teman-teman jurnalis untuk melakukan pendampingan dan pengawalan terhadap korban.
"Supaya apa yang menjadi atensi Kapolres selama ini benar-benar dapat terwujud. Sebagaimana perintah peraturan perundangan-undangan yang berlaku," harap YM.*
Kirim Komentar