KLIKINDONESIA [BOLMUT] - Salah satu wujud komitmen dan keseriusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) dalam menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak, dan dengan dukungan oleh DPRD telah menetapkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Kabupaten Layak Anak.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Bolmut Amin Lasena, saat mengikuti Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2023 secara virtual, di Aula Kantor Bapelitbang, Selasa (13/6/2023).
Amin Lasena berharap kepada semua stakeholder terkait agar tetap menjaga komitmen bersama, berperan aktif dan mengikuti seluruh proses dengan sebaik-baiknya.
“Kita semua berharap, Bolmut mendapatkan prestasi dan bisa mendapatkan kembali predikat sebagai kabupaten layak anak pada tahun ini, meraih sebuah penghargaan adalah bukan tujuan utama kita,” harapnya.
Menurutnya, jika penghargaan itu berhasil diraih, hal tersebut menandakan apa yang dikerjakan sudah sesuai dan memenuhi standar yang telah ditetapkan.
“Ini tentunya menjadi penyemangat untuk bekerja lebih baik dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak di kabupaten yang kita cintai ini,” ungkap Amin Lasena.
Atas nama pemerintah setempat, Amin mengucapkan terima kasih atas arahan dan bimbingan dari seluruh stakeholder baik tingkat pusat maupun provinsi, sehingga Tahun 2022, Bolmut berhasil meraih penghargaan Kabupaten layak anak kategori madya.
Diketahui, VLH dan KLA dilaksanakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak.
Hal itu dalam rangka pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak sebagai salah satu kewajiban dan tanggung jawab pemerintah dalam penyelenggaraan perlindungan anak yang akan diwujudkan dengan membangun Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) dan Bolmut terpilih untuk melanjutkan ke tahap Verifikasi lapangan secara Hybrid (VLH).
Kirim Komentar