Minggu, 24 November 2024

Kejari Touna Tahan Tiga TSK Pengadaan Laptop dan Website

Kamis, 29 Juni 2023 | 17:10
Laporan: Budi Dako
Kejari Touna Tahan Tiga TSK Pengadaan Laptop dan Website
Suasana pemotongan qurban Kejari Touna pada pelaksanaan Idul Adha 1444H di kantor Kejari Taouna, Kamis (29/06/2023)

KLIKINDONESIA [TOUNA-SULTENG] - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tojo Una-Una (Touna) Sulawesi Tengah resmi menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa laptop dan pengadaan website, anggaran tahun 2020-2021, Senin, 26 Juni 2023 lalu.

Dari hasil pemeriksaan, penyidik telah menemukan bukti-bukti terkait dugaan penyimpangan dalam kasus pengadaan laptop Desa dan website untuk 106 Desa di Kabupaten Tojo Una-Una, anggaran tahun 2020-2021.

"Ya benar, ketiga tersangka yang ditahan itu berinisial R (operator Siskeudes pada Dinas PMD Kabupaten Tojo Una-Una), dan inisial CA (penyedia website) serta inisial FH (penyedia laptop)," ungkap Kajari Touna melalui Kasi Intel La Ode M. Nuzul kepada awak media ini disela-sela kesibukannya saat sedang membagi hewan qurban di area kantor Kejari setempat, Kamis (29/06/2023) siang.

“Ketiga tersangka sudah ditahan di Lapas Kelas II B Ampana untuk kepentingan penyidikan 20 hari kedepan," jelasnya.

"Kami masih terus melakukan proses penyidikan untuk pengembangan kasus ini. Tidak menutup kemungkinan akan ada keterlibatan pihak-pihak lain yang menjadi tersangka baru," ucap M. Nuzul sapaan akrabnya Kasi Intel Kejari itu.

"Nilai kerugian keuangan negara yang didapat penyidik Kejari dari kasus pengadaan laptop desa dan website untuk 106 desa, anggaran tahun 2020-2021 itu, sekitar Rp.985.179.498,- (sembilan ratus delapan puluh lima juta seratus tujuh puluh sembilan ribu empat ratus sembilan puluh delapan)," jelas M. Nuzul.

“Ketiganya disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1), dan Pasal 55 ayat (1) UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korusi, junto UU 20/2021," sambungnya.

Berkaca dari kejadian ini, diharapkan kedepan tidak ada lagi kasus serupa.

Hal ini dikatakannya disela-sela jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah (Sulteng) melaksanakan pemotongan dua ekor sapi qurban, disaksikan langsung oleh Kajari Touna,Suwirjo,S.H., M.H., beserta seluruh jajaran, dan pegawai honorer serta masyarakat di lingkungan kantor setempat.

“Pemotongan sapi qurban sendiri berlangsung di area kantor kejari setempat, sekitar pukul 10:00 Wita usai melaksanaan Sholat Idul Adha 1444 Hijiriyah," katanya.

M.Nuzul menyampaikan rasa syukurnya Kajari, bisa berbagi daging hewan qurban dengan masyarakat sekitar, dan pegawai honorer serta para wartawan yang berkerja didaerah itu.

Pemotongan hewan qurban ini juga, kata M.Nuzul, merupakan rasa Syukur jajaran Korps Adiyaksa kepada Allah SWT, karena saat ini mereka bersinergi dengan berbagai pihak dan masyarakat dalam menciptakan penegakan hukum yang lebih baik didaerah itu.*

Berita Terkait

Kirim Komentar

Berita Lainnya