LIMBOTO [KLIKINDONESIA] - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo, Dr. Roni Sampir, menggelar rapat rutin penataan ruang Kabupaten Gorontalo yang membahas Alih Fungsi Lahan Pertanian ke Pekarangan, Kamis, 27 Juli 2023,.
Dalam rapat tersebut, Roni Sampir menjelaskan beberapa hal yang dibahas terkait permohonan perubahan status tanah di Kecamatan Telaga Jaya. Permohonan yang diminta berupa pengalihan lahan basah menjadi lahan kering untuk tujuan membangun rumah.
"Kemudian di Kecamatan Limboto Barat juga terkait dengan permohonan revisi tata ruang dari status lahan basah ke lahan kering dan itu pembangunannya bersifat keagamaan yaitu di Lukmanul Hakim," ungkap Roni.
Roni Sampir menegaskan bahwa rapat tersebut akan diikuti dengan akurasi di lapangan dan akan dipertimbangkan, terutama dalam hal mempertimbangkan lahan pribadi dan persawahan yang akan diubah menjadi lahan untuk pembangunan. Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) akan diajukan untuk mengakomodasi perubahan ini.
"Tujuan perubahan status di Limboto Barat sebenarnya adalah untuk penerbitan sertifikat dan pembangunan sementara jalan. Oleh karena itu, revisi RTRW akan diusulkan. Selain itu, dari tanah Hak Guna Usaha (HGU) akan dibangun real estat, kami akan turun ke lapangan untuk memastikan apakah HGU masih berjalan, termasuk izinnya," jelas Roni.
Dengan adanya rapat ini, diharapkan semua aspek dan pertimbangan terkait dengan perubahan status lahan dapat diselesaikan dengan baik dan mengakomodasi kebutuhan pembangunan serta kepentingan masyarakat setempat.*
Kirim Komentar