POHUWATO [KLIKINDONESIA] - Lahir berkat perjuangan menyelesaikan Pendidikan Diklat PPNS Penegak Perda dan Perkada di Lemdiklat Reserse Polri tahun 2022 lalu. Kini, Bayu Eka Septian Kaluku, S.STP kembali berhasil menjadi terbaik satu dalam Diklat Investigasi Peningkatan SDM yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Dari 30 peserta yang berasal dari perwakilan seluruh Indonesia, terdapat nama Bayu Eka Septian Kaluku, S.STP sebagai utusan Satpol-PP Kabupaten Pohuwato dan Satpol-PP Provinsi Gorontalo, yang kegiatannya berlangsung kurang lebih 2 Minggu di Jawa Barat.
"Alhamdulillah saya mendapat rangking 1 dari 30 peserta, saya juga peserta paling termuda seluruh Indonesia, rangking 2 dari Kabid Satpol-PP Parimo, dan rangking 3 dari Kasatpol PP Parimo", ujar Bayu Eka Septian Kaluku via Handphone, Senin (20/11/2023).
Menurut Bayu yang juga merupakan Kepala Bidang Perda dan Trantibum Dinas Satpol-PP dan Damkar Kabupaten Pohuwato ini, sejak awal pembukaan sampai dengan penutupan, dirinya diberikan kepercayaan menjadi komandan peleton, menjadi ketua kelas, dan perwakilan serdik pada saat penyematan tanda peserta. Tak hanya itu, lanjut Alumnus IPDN ini, dirinya pada saat penutupan Diklat Investigasi Peningkatan SDM tersebut, masih diberi kepercayaan menjadi perwakilan pemaparan hasil akhir dari Diklat tersebut.
"Alhamdulillah saya sangat bersyukur mendapat rangking 1, tidak sia-sia saya diberikan penugasan oleh Bupati, Wabup, Sekda dan Kadis Satpol-PP untuk mengikuti Diklat tersebut. Dan, hadiah ini saya persembahkan untuk Kabupaten Pohuwato kado menjelang akhir tahun dan kado untuk seluruh masyarakat, dan pemerintahan SMS", ujar Bayu Eka Septian Kaluku.
Dan yang pasti, kata mantan ADC Penjabat Bupati Pohuwato ini, sekembalinya dari Diklat tersebut, ia bersedia berbagi ilmu pengetahuan dan pengalamannya kepada para anggota Satpol-PP Kabupaten Pohuwato, sehingga ilmu yang didapat nantinya dapat bermanfaat bagi orang banyak.
"Apalagi, Satpol-PP itu adalah gerbong utama di suatu daerah secara khusus karena dalam penegakkan perda serta menjaga objek vital aset-aset daerah seperti perkantoran dan lainnya, terutama dalam hal pengamanan pimpinan dan perlindungan masyarakat", tukas Bayu Eka Septian Kaluku, S.STP.
Kirim Komentar