Jumat, 03 Mei 2024

Menghadapi Pemilu 2024, KPU Pohuwato Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Rekrutmen KPPS

Kamis, 07 Desember 2023 | 13:50
Laporan: Hamid Toliu
Menghadapi Pemilu 2024, KPU Pohuwato Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Rekrutmen KPPS
KPU Kabupaten Pohuwato gelar Rapat Koordinasi Persiapan Rekruitmen KPPS di Mangrove Eco Resort (MER) Pohuwato,Kamis (07/12/2024).

KLIKINDONESIA.CO [POHUWATO] - Dalam menghadapi Pemilihan Umum Tahun 2024 yang tinggal 68 hari lagi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato mengadakan Rapat Koordinasi Persiapan Rekruitmen KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara). Acara tersebut berlangsung di Mangrove Eco Resort (MER) Pohuwato pada Kamis, (07/12/2024).

Turut hadir Anggota Komisioner KPU Pohuwato, Sekretaris KPU, Anggota Komisioner Bawaslu Kabupaten Pohuwato, Kepala BPJS Ketenaga Kerjaan, Kepala BPJS Kesehatan, Kepala Kesbangpol Kabupaten Pohuwato, perwakilan Kampus Universitas Pohuwato, perwakilan Dinas Kesehatan, perwakilan Satpol PP, perwakilan Dinas Pendidikan, dan Perwakilan BKPPD Pohowato.

Ketua KPU Kabupaten Pohuwato, Firman Ikhwan, membuka acara tersebut dengan menyampaikan kebutuhan untuk mengisi posisi KPPS di Kabupaten Pohuwato sebanyak 3.073 orang yang akan tersebar di 439 TPS di 104 desa/kelurahan di 13 kecamatan se-Kabupaten Pohuwato.

"Serta ada tambahan untuk petugas ketertiban / Gastib berjumlah 2 orang di setiap TPS. Sehingga tambahan untuk gastib berjumlah 878 Orang. Dengan total keseluruhan KPPS dan Gastib berjumlah 3.951 orang," ungkap Firman.

Dalam sambutannya, Firman juga menekankan pentingnya dukungan dari seluruh pihak untuk memastikan suksesnya pemilu 2024, termasuk dalam pembentukan KPPS. Ia menjelaskan bahwa anggota KPPS harus memenuhi persyaratan dokumen/berkas, termasuk menggunakan HP digital karena akan menggunakan aplikasi Sirekap untuk merekap surat suara.

"Petugas KPPS ini harus bisa menggunakan HP digital karena akan menggunakan aplikasi Sirekap untuk merekap surat suara. Sehingga untuk anggota KPPS bisa di cari yang notabennya melek digital dan usianya paling rendah 17 tahun dan diutamakan paling tinggi usia 55 tahun bagi KPPS," jelasnya.

Rapat dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Komisioner KPU Pohuwato, Iskandar Ibrahim, yang juga merupakan Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Parmas, dan SDM. Materi tersebut berkaitan dengan mekanisme perekrutan KPPS.

Jadwal pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara mencakup pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS, penelitian administrasi calon anggota KPPS, tanggapan dan masukan masyarakat, hingga pelantikan anggota KPPS.

Berikut jadwalnya :

1. Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS tanggal 11-15 Desember 2023.

2. Penerima pendaftaran calon anggota KPPS 11-20 Desember 2023.

3. Penelitian administrasi calon anggota KPPS, 11-22 Desember 2023.

4. Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS 23-25 Desember 2023.

5. Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS 23-28 Desember 2023.

6. Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS, 29-30 Desember 2023, penetapan anggota KPPS 24 Januari 2024.

7.  Dan pelantikan anggota KPPS 25 Januari 2024.

Sementara itu masa kerja Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara yakni pada 25 Januari - 25 Februari 2024.

Berita Terkait

Kirim Komentar

Berita Lainnya