MANADO [KLIKINDONESIA] - Hendra Tololiu, Ketua Gabungan Wartawan Indonesia Sulut, mendesak Kapolda Sulawesi Utara untuk menindak tegas mafia BBM di Kota Manado. Dia menilai, praktik mafia BBM itu tidak lepas dari adanya kebijakan pengurangan subsidi BBM selama ini. Para mafia itu menurutnya kerap menjalankan aksinya dengan memanfaatkan perbedaan harga BBM jenis solar subsidi dengan solar industri yang jauh lebih mahal.
"Masih minimnya penindakan hukum terhadap praktik mafia BBM membuat bisnis ilegal solar bersubsidi ini terus terjadi,” ungkap Hendra, Jumat (08/12/2023).
Olehnya dia berharap agar Kapolda Sulut segera melakukan tindakan tegas terhadap mafia BBM.
“Saya minta Kapolda Sulut dapat memerintahkan anggotanya untuk segera menangkap dan memproses hukum oknum yang diduga mafia solar yang berisial S tersebut,” pinta Hendra.
Demikian pula kepada pihak Pertamina agar dapat memberikan sanksi kepada SPBU yang bekerja sama dengan para mafia solar yang ada di Kota Manado.
Masyarakat umum pun ikut berkomentar terkait hal ini.
"Para mafia BBM itu biasanya melakukan penimbunan dan penyelundupan BBM solar bersubsidi yang seharusnya untuk rakyat, namun dijual kepada kalangan industri dengan harga lebih tinggi," kata salah seorang masyarakat yang enggan disebut identitasnya karena alasan keamanan.
Dia berharap agar aparat penegak hukum (APH) tidak loyo terhadap mafia BBM, dan menindak secara tegas semua pihak yang bermain, terutama perusahaan yang terbukti melakukan praktik penjualan, penyaluran, serta menggunakan BBM jenis solar bersubsidi.
"Bagi perusahaan yang kedapatan dan terbukti melakukan kecurangan dengan menjual BBM ilegal atau yang melakukan penadahan, maka semua itu harus ditindak tegas," ungkapnya lagi.
Pembekuan operasional, kata masyarakat, menjadi opsi yang tepat bagi perusahaan yang terbukti melakukan penjualan, penyaluran, dan menadah BBM ilegal, selain tentunya sanksi pidana.
"Penerapan hukuman seharusnya bukan hanya dari sisi sanksi pidana, namun juga disertai dengan pembekuan aktivitas perusahaan, bahkan dengan mencabut izin usahanya," katanya.*
Kirim Komentar