Selasa, 30 April 2024

Dorong Transparansi Keuangan

Wabup Suharsi Hadiri Pemantauan Rekomendasi BPK RI untuk Efisiensi dan Akuntabilitas

Rabu, 13 Desember 2023 | 18:30
Laporan: Hamid Toliu
Wabup Suharsi Hadiri Pemantauan Rekomendasi BPK RI untuk Efisiensi dan Akuntabilitas
Wakil Bupati Suharsi Igirisa saat menghadiri Open discussion dan kegiatan evaluasi atas pemantauan tindak lanjut rekomendasi Hasil pemeriksaan semester II Tahun Anggaran 2023, di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Rabu (13/12/2023).

KLIKINDONESIA [POHUWATO] - Wakil Bupati Pohuwato Suharsi Igirisa menghadiri Open discussion dan kegiatan evaluasi atas pemantauan tindak lanjut rekomendasi Hasil pemeriksaan semester II Tahun Anggaran 2023, di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Rabu (13/12/2023).

Menurut Wabup Suharsi, Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan transparansi tata kelola keuangan dengan mengikuti pemantauan rekomendasi dari BPK RI.

“Pemantauan ini bertujuan untuk memastikan bahwa tindak lanjut terhadap hasil pemeriksaan BPK RI telah dilakukan secara efektif dan tepat waktu,” kata Wabup Suharsi Igirisa.

Orang nomor dua di Kabupaten Pohuwato ini menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola keuangan yang lebih baik dengan mengikuti pemantauan ini diharapkan bahwa Kabupaten Pohuwato dapat meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi pengelolaan keuangan publik.

“Pemantauan rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI merupakan langkah penting dalam memastikan penggunaan anggaran yang transparan dan akuntabel serta dapat memperbaiki sistem pengelolaan keuangan melalui tindak lanjut yang tepat terhadap rekomendasi BPK RI,”ujar Wabup Suharsi Igirisa.

Dengan adanya partisipasi aktif dari pemerintah daerah dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas keuangan publik, Wakil Bupati Pohuwato ini pun berharap pemantauan tersebut akan membantu mewujudkan pemerintahan yang bersih dan efektif.

"Serta memastikan penggunaan anggaran yang tepat sasaran untuk kepentingan masyarakat,”pungkasnya.

Berita Terkait

Kirim Komentar

Berita Lainnya