TEBINGTINGGI [KLIKINDONESIA] -
Posko Kampung Bebas Narkoba di Jalan Flamboyan, Lk III, Kelurahan Tebing Tinggi Lama, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi, Sumatra Utara, dibakar oleh orang tak dikenal (OTK) pada Rabu (24/1/2024) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.
Posko tersebut didirikan oleh warga setempat dengan bergotong royong dan diresmikan oleh Kapolsek Padang Hilir AKP Sulem Sigalingging pada 31 Oktober 2023 lalu. Keberadaan posko tersebut dinilai telah memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat, di mana peredaran narkoba di kawasan tersebut mulai berkurang.
Saat kejadian, ada seorang warga yang sedang berada di dalam posko, yakni Debi (25 tahun). Debi mengaku terbangun dari tidur karena merasakan panas, dan melihat api telah membakar pintu posko. Ia pun langsung keluar lewat jendela dan menyelamatkan diri.
Beruntung, Debi tidak mengalami luka-luka dalam peristiwa tersebut. Namun, pintu posko hangus terbakar.
Usai kejadian, warga setempat langsung memadamkan api yang hanya membakar pintu posko.
Atas kejadian tersebut, Front Persaudaraan Islam Kota Tebing Tinggi mengutuk keras perbuatan pelaku pembakaran posko tersebut. Ketua FPI Kota Tebing Tinggi, Ustadz Muslim Istiqomah, mengatakan bahwa pembakaran posko tersebut pasti ada kaitannya dengan masalah peredaran narkoba.
"Kami mengutuk keras perbuatan pelaku pembakaran posko tersebut. Kami mendesak aparat kepolisian untuk segera menangkap pelaku dan memprosesnya secara hukum," kata Ustadz Muslim Istiqomah.
Hal senada juga disampaikan oleh Gerakan Masyarakat Anti Narkoba (GEMAN) Kota Tebing Tinggi. Ketua GEMAN Kota Tebing Tinggi, Suhairi alias Gogon, mengatakan bahwa pembakaran posko tersebut merupakan bentuk perlawanan para bandar narkoba terhadap upaya masyarakat untuk memberantas peredaran narkoba.
"Kami meminta aparat kepolisian untuk tidak hanya menangkap pengedar narkoba, tapi juga menangkap para bandar besarnya. Bandar narkoba adalah akar dari peredaran narkoba," kata Gogon.
Warga Lk III Kel. Tebing Tinggi Lama juga turut mengutuk keras perbuatan pelaku pembakaran posko tersebut. Mereka meminta aparat kepolisian untuk segera menangkap pelaku dan memprosesnya secara hukum.
"Kami tidak terima atas pembakaran posko yang terjadi di kampung kami. Pelaku harus segera ditangkap," kata salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya.
Peristiwa pembakaran Posko Kampung Bebas Narkoba di Lk III, Kel.Tebing Tinggi Lama oleh orang tak dikenal (OTK) telah ditangani Polres Tebing Tinggi dan dalam proses penyelidikan.*
Kirim Komentar