Selasa, 30 April 2024

Kontroversi Penutupan Akses Jalan Penambang, Ini Respon Warga dan PT PETS

Minggu, 04 Februari 2024 | 16:39
Laporan: Hamid Toliu
Kontroversi Penutupan Akses Jalan Penambang, Ini Respon Warga dan PT PETS
Aksi penutupan akses ditutup paksa oleh Perusahaan PT. Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS) pada hari Minggu (04/02/2024).

GORONTALO [KLIKINDONESIA] - Akses jalan penambang lokal di Pohuwato ditutup paksa oleh Perusahaan PT. Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS) pada hari Minggu (04/02/2024).

Dalam sebuah video yang beredar, terlihat akses jalan penambang lokal ditutup paksa oleh perusahaan tersebut, menyebabkan sejumlah penambang tidak dapat melintasinya.

Para penambang berusaha mendekati portal masuk pertambangan sambil berkomunikasi dengan petugas keamanan perusahaan. Namun, upaya mereka tidak berhasil, dan pintu gerbang tetap tertutup.

Video tersebut diunggah oleh salah satu akun Facebook bernama Jemson, dan mendapat berbagai komentar dari para netizen yang melihatnya, terutama Candri Abas.

“So mulai poli dorang ini am, blum poli dapa rasa masyarakat pe marah poli dorang,” ujar Candri.

Disusul juga komentar dari Fatma Kadir, yang melihat video tersebut dan mengaku perusahaan semakin membuat resah para penambang, mengundang kejadian serupa sebelumnya.

“Setidaknya, jika ingin aman, jangan menutup jalan, mereka tahu kejadian sebelumnya, seperti apa. Suka ingin mengulangi kesalahan yang sama,” ungkap Fatma.

Meskipun diposting sejak pagi tadi, postingan itu telah dibagikan sebanyak 288 kali dan mendapat 98 komentar, dengan 16.069 penayangan.

Di tempat lain, sejumlah warga juga memberikan tanggapannya terhadap insiden tersebut. Salah satunya, Isman Doholio (49), warga Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato.

Isman mengatakan bahwa mata pencaharian warga lokal tidak boleh diganggu, dan para penambang memiliki hak untuk bekerja di tanah mereka sendiri.

“Ini bukan hanya masalah penolakan masuk, tapi juga merugikan mata pencaharian para penambang lokal. Mereka memiliki hak untuk bekerja dan mencari nafkah di wilayah ini,” tegas Isman.

Menurut Isman, tanah Pohuwato adalah milik warga Pohuwato, sehingga mereka yang tinggal dan menetap di sana berhak mengelola hasil alam untuk memberikan kehidupan bagi masyarakat lokal.

“Saya pikir harus adil, apapun alasannya, berikan akses untuk penambang lokal. Mata pencaharian mereka hanya dari tambang. Apalagi mereka merupakan masyarakat kecil yang hanya mengambil sebagian kecil dari hasil tambang kita,” tutup Isman.

Sementara itu, pihak Perusahaan Pani Gold Project melalui External Affairs PT PETS, Kurniawan Siswoko, saat dihubungi belum mengetahui tentang video yang telah beredar terkait penutupan akses jalan penambang.

“Itu video apa, Mas? Belum ada arahan dari atasan,” tutup Kurniawan.*

Berita Terkait

Kirim Komentar

Berita Lainnya