Senin, 29 April 2024

Polda Sulteng Bersyukur, 902 Personel Pengamanan TPS Kembali dengan Selamat

Kamis, 22 Februari 2024 | 14:26
Laporan: Budi Dako
Polda Sulteng Bersyukur, 902 Personel Pengamanan TPS Kembali dengan Selamat
Kapolda Sulteng, Irjen Pol.Dr. Agus Nugroho saat apel penerimaan pengamanan TPS dihalaman Mapolda Sulteng, Kamis (22/2/2024).

 

SULAWESI TENGAH [KLIKINDONESIA] 

Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Polisi Dr. Agus Nugroho menerima 902 personel Polda Sulteng yang Bertugas di Polres Jajaran

Kamis (22/2/2024), Kapolda Sulteng Irjen Polisi Dr. Agus Nugroho menerima 902 personel Polda Sulteng yang bertugas sebagai Bawah Kendali Operasi (BKO) dalam pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2024 di Polres jajaran.

Dalam apel penerimaan pengamanan TPS di Polda Sulteng, Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho menyatakan, Apel ini merupakan konsolidasi dalam rangka pengecekan kelengkapan dan sarana prasarana yang digunakan dalam pengamanan rangkaian puncak Pemilu.

Ia juga menyampaikan rasa syukur karena seluruh 902 petugas pengamanan TPS yang ditugaskan kembali dalam keadaan lengkap.

"Selamat datang kepada rekan-rekan yang telah kembali dari melaksanakan pengamanan TPS di Polres jajaran, saya minta kita semua menyesuaikan diri kembali untuk melaksanakan tugas di satker masing-masing," pintanya.

Kapolda mengucapkan terima kasih kepada petugas pengamanan TPS dan seluruh personel Polda Sulteng yang terlibat dalam pengamanan Pemilu 2024. Ia menyampaikan apresiasi atas usaha, pekerjaan, dan tugas yang telah dilaksanakan sehingga seluruh tahapan Pemilu 2024, termasuk pemungutan suara, dapat berjalan dengan lancar, aman, damai, dan sejuk.

"Pengamanan ini bukan semata-mata keniscayaan yang jatuh dari langit, melainkan hasil upaya, pekerjaan, dan tugas yang saudara-saudara laksanakan bekerjasama dengan stakeholder terkait," tegasnya.

Kapolda juga mengingatkan bahwa rangkaian tahapan Pemilu 2024 belum selesai. Tahap perhitungan dan rekapitulasi suara yang berlangsung hingga 20 Maret mendatang dapat memunculkan dinamika kegiatan yang perlu diantisipasi dengan baik agar tidak mengganggu situasi kamtibmas.

"Dalam tahap ini, kita perlu waspada terhadap upaya-upaya yang dapat mengganggu hasil perhitungan dan rekapitulasi suara, seperti aksi unjuk rasa, provokasi melalui media sosial, dan gangguan kamtibmas lainnya," pungkasnya.*

Berita Terkait

Kirim Komentar

Berita Lainnya