Kamis, 21 November 2024

Wakil Bupati Suharsi Igirisa Buka Musrenbang Kecamatan Tahun 2024

Senin, 26 Februari 2024 | 19:00
Wakil Bupati Suharsi Igirisa Buka Musrenbang Kecamatan Tahun 2024
Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa pimpin Musrembang tingkat kecamatan, Senin (26/02/2024)

POHUWATO, GORONTALO [KLIKINDONESIA]

Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa, membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan tahun 2024 pada Senin (26/2/2024).

Musrenbang yang berlangsung di Aula Tarzius, Kantor Bapppeda Pohuwato, turut dihadiri oleh Sekda Iskandar Datau, Asisten Pemkesra Arman Mohamad, pimpinan OPD, dan para camat yang mengikuti secara daring.

Dalam sambutannya, Wabup Suharsi menegaskan pentingnya perencanaan yang matang dalam mencapai keberhasilan pembangunan.

"Pada hari ini, kita melaksanakan Musrenbang untuk menyusun perencanaan pembangunan tahun 2025, atau Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025," kata Wabup Suharsi.

Musrenbang ini merupakan kelanjutan dari Musrenbang di tingkat desa yang telah dilaksanakan pada bulan November 2023. Proses ini merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004.

Wabup Suharsi juga menekankan pentingnya forum Musrenbang untuk mencari solusi terhadap berbagai permasalahan yang dihadapi daerah, seperti rendahnya indeks kesehatan, daya saing pendidikan, dan angka kemiskinan, serta keterbatasan infrastruktur dasar.

"Tema RKPD tahun 2025 adalah Peningkatan Produktivitas Masyarakat, Kualitas SDM, Infrastruktur dan Lingkungan," terang Wabup Suharsi.

Berdasarkan tema tersebut, target indikator makro pembangunan Kabupaten Pohuwato tahun 2025 berdasarkan RPJMD adalah:

  • Pertumbuhan ekonomi: 5,8%
  • Penurunan angka kemiskinan: 15,61%
  • Indeks Pembangunan Manusia: 67,85%
  • Penurunan angka pengangguran: 2,50%
  • Inflasi: 2,0%"

Wabup Suharsi mengajak semua pihak untuk memberikan masukan konstruktif dalam Musrenbang ini dengan memperhatikan kemampuan anggaran dan kewenangan daerah.

"Kemampuan daerah untuk membiayai berbagai program pembangunan masih terbatas," kata Wabup Suharsi.

Oleh karena itu, perlu kesadaran dan pemahaman semua pihak mengenai keterbatasan tersebut. Tidak semua program dapat didanai, sehingga perlu disusun berdasarkan skala prioritas, sesuai kebutuhan dan bersifat urgen.

Wabup Suharsi juga menginstruksikan kepada seluruh pimpinan OPD dan para camat agar serius dan fokus mengawal pelaksanaan Musrenbang tingkat kecamatan sampai selesai.

"Tahun 2025 merupakan masa transisi pelaksanaan RPJMD," kata Wabup Suharsi.

Oleh karena itu, target RPJMD yang telah kita tetapkan harus mencapai target dan menjadi bahan evaluasi pembangunan daerah.*

Berita Terkait

Kirim Komentar

Berita Lainnya