KLIKINDONESIA [SANGIHE] - Tindak lanjut instruksi Kemenag Pusat, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepuluan Sangihe lakukan pemetaan wawasan kebangsaan dan pemahaman keagamaan bagi penyuluh agama Islam PNS maupun non PNS. Kegiatan nasional secara serentak ini dilakukan di 26 Provinsi yang ditindaklanjuti pada tingkat Kabupaten/Kota dengan monitoring oleh Kanwil Kemenag Provinsi.
“Sebagai garda terdepan dalam penerangan keagamaan dan kebangsaan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, penyuluh agama harus terbebas dari paham radikalisme dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” ungkap Plh. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Sangihe, Muh. Ali Lintuhaseng,S.Ag.M.Pd.I mewakili Kepala kantor Kementrian Agama kabupaten Sangihe, Irwan Musa,SE., M.Si yang sementara bertugas keluar daerah, Selasa (01/11/2022).
Kegiataan pemetaan Penyuluh Agama Islam merupakan program strategis Kementerian Agama yang lahir dari hasil evaluasi serta refleksi dari eksitensi Penyuluh Agama Islam. Oleh sebab itu Kementerian Agama memandang penting melakukan pembinaan berkelanjutan bagi Penyuluh Agama Islam yang merupakan corong terdepan Kementerian Agama.
“Secara umum kegiatan pemetaan ini, diharapkan melahirkan peta wawasan kebangsaan Penyuluh Agama Islam yang berguna sebagai dasar dalam merumuskan kebijakan peningkatan kompetensi Penyuluh Agama Islam. Pada akhirnya kegiatan pemetaan diarahakan pada upaya meningkatkan kinerja Penyuluh Agama Islam dalam memberikan layananan kepada umat dalam bingkai semangat kebangsaan dan ke-Islam yang utuh,” lanjut Muh. Ali Lintuhaseng.
Ali Lintuhaseng menyampaikan harapan Menteri Agama RI sangat besar terhadap penyuluh agama, yang pada dasarnya merupakan garda terdepan kementerian Agama. Penyuluh sebagai corong penerangan kebangsaan dan keagamaan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Kemenag memandang penyuluh memiliki peran dan fungsi strategis yakni sebagai fungsi informatif dan edukatif serta sebagai fungsi konsultatif disamping sebagai fungsi advokatif.
“Saat ini banyak faham takfiri dan membid’ahkan kelompok lain. Nah, penyuluh agama harus bisa mengadvokasi hal tersebut agar masyarakat ini dapat pencerahan,” ungkap Ali Lintuhaseng yang juga Alumnus S2 di UIN Sunan Kalijaga Jokyakarta 2011 itu.
Masih menurut Plh, program pemerintah penguatan Moderasi Beragama harus didukung semua pihak. Penyuluh Agama Islam sebagai humasnya Kementerian Agama punya peran yang sangat penting untuk penguatan Moderasi Beragama di tengah masyarakat demi menjaga keutuhan NKRI.
“Penyuluh semestinya menjalankan fungsi edukatif, informatif, advokasi dalam penguatan Moderasi Beragama,” tutur Ali Lintuhaseng.
Kegiatan yang diikuti sebanyak 48 peserta PAI PNS dan Non PNS ini dimulai sejak pukul 13.00 WITA dan dibuka oleh Plh. Kemenag didampingi oleh Plt Bimas Islam Ibu Wasikoh,S.Ag.*
Kirim Komentar