KLIKINDONESIA [MUBA] - Kasus Dugaan Korupsi yang menjerat mantan Bupati Musi Banyuasin Dody Reza Alex dan sejumlah pejabat dilingkungan Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin beberapa waktu lalu, dinilai sejumlah pihak masih belum tuntas. Pasalnya, sampai saat ini diduga masih ada pihak yang menerima aliran dana dari kasus itu, tetapi tidak tersentuh sama sekali.
Ketua Aliansi Indonesia Sumatera Selatan Syamsuddin Djoesman dalam keterangan persnya meminta kepada pihak Komisi Pemberantasan Korupsi KPK agar mengusut tuntas Kasus tersebut sampai ke akar akarnya.
"Kami minta KPK segera mengusut kembali pihak-pihak yang patut diduga menerima aliran dana dari kasus suap di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin. Karena kami menilai sampai saat ini masih ada pihak yang terlibat menerima aliran dana, tetapi tidak tersentuh oleh hukum," tegas Syamsuddin.
Lebih lanjut dijelaskan Syamsuddin, dalam perjalanan pengusutan kasus OTT di Muba, sudah menjadi rahasia umum bahwa ada keterangan yang menyebut bahwa mantan Sekda Muba yang saat ini menjabat sebagai PJ. Bupati Muba, Apriadi telah diduga menerima aliran dana dari kasus tersebut sebesar Rp. 250 juta untuk DP pembelian rumah anaknya. Namun anehnya, meski sudah ada keterangan itu, PJ. Bupati Muba, tidak kunjung dilakukan pemeriksaan apalagi dijadikan tersangka.
"Karena itu, kami mendesak kepada pihak KPK agar segera menuntaskan kasus Suap tersebut dengan memeriksa PJ. Bupati Muba. Kalau tidak juga dilakukan kami akan mengelar aksi unjuk rasa di depan kantor KPK di Jakarta," katanya.
Lebih lanjut, Syamsuddin juga mengatakan pihak juga akan melaporkan kasus kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh PJ. Bupati Muba itu. Menurutnya, pihaknya sudah mengantongi sejumlah data temuan kasus korupsi yang diduga melibatkan PJ Bupati Musi Banyuasin itu.
"Kami memiliki data kasus dugaan korupsi Apriadi semasa menjabat sebagai kepala Dinas Sosial Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, dimana Apriadi diduga terlibat kasus Bansos tahun 2013. Selain itu kami juga mengantongi kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan RSUD Sekayu. Semua data temuan kami ini akan kami laporkan," tegasnya.
Lebih lanjut dikatakan Syamsuddin selain itu pihaknya juga mengantongi data kasus dugaan penyalahgunaan jabatan yang telah dilakukan Apriadi selama menjabat sebagai sekda Muba.
"Kami mengendus adanya penyalah gunaan wewenang jabatan yang dilakukan Apriadi dalam kasus Dana Pinjaman PT SMI, dimana dalam kasus itu Apriadi diduga memiliki peran yang besar dan mendapat keuntungan yang besar dari dana pinjaman tersebut," katanya.
Sementara itu PJ. Bupati Muba Apriadi saat dimintai komentar melalui pesan whatsapp mengatakan,tanya sama mereka saja karna mereka yang menulis nya.ujar singkat nya.*
Kirim Komentar