Kamis, 21 November 2024

Misteri Ponton TI Rajuk Ilegal di Perairan Tanjung Kelabat Pulau Padi: Bukan Sentuhan Operasi Peti

Minggu, 20 Agustus 2023 | 12:10
Laporan: KlikIndonesia
Misteri Ponton TI Rajuk Ilegal di Perairan Tanjung Kelabat Pulau Padi: Bukan Sentuhan Operasi Peti
Ponton TI Rajuk diduga Ilegal di perairan Tanjung Kelabat Pulau Padi (Foto: KBO Babel)

BELINYU [KLIKINDONESIA] – Perairan Tanjung Kelabat, berdekatan dengan Pulau Padi di laut Belinyu, memiliki arti penting bagi nelayan, meskipun sebagian daerah masuk dalam IUP PT Timah. Namun, keadaan saat ini menciptakan kebingungan karena puluhan ponton TI Rajuk terlihat beraktivitas diduga secara ilegal, pada Jumat (18/8/2023).

Berdasarkan penyelidikan dan informasi dari berbagai sumber terpercaya, pos pengamanan (pospam) yang dijaga oleh dua anggota dengan inisial A dan R telah beroperasi di lokasi ini. Namun, informasi lebih lanjut terkait instansi di belakangnya menjadi rahasia, setelah sumber menyatakan bahwa dia ditelepon agar tidak membeberkannya.

"Saya tidak ingin menyebutkan instansinya karena mereka menghubungi saya dan meminta agar saya tidak berbicara," ujar sumber tersebut melalui pesan WhatsApp (20/8/2023).

Sumber yang sama mengungkapkan bahwa puluhan ponton tambang bijih Timah beroperasi di perairan Tanjung Kelabat di laut Belinyu ini diduga beroperasi tanpa izin resmi dari PT Timah Tbk.

Selain itu, hasil tambang mereka diduga dijual, termasuk kepada seseorang dengan inisial AT, yang diyakini memiliki kaitan dengan aktivitas di sekitar lokasi tersebut.

"Kami merasa heran, meskipun ada operasi PETI yang dijalankan oleh Polisi sebelumnya, mereka tetap melanjutkan aktivitasnya. Ini membuat kami menduga bahwa mereka beroperasi secara ilegal," ungkap sumber tersebut.

Tidak hanya itu, sumber yang sama mengungkapkan bahwa pertambangan ilegal ini juga merugikan nelayan tradisional di daerah tersebut yang biasanya menangkap ikan. Lokasi penambangan ini terletak di wilayah tangkapan ikan nelayan tradisional Pulau Bangka.

"Dengan keadaan seperti ini, kami berharap semua pihak mencari mata pencaharian yang sah. Ini bukanlah hal yang baik bagi masyarakat dan negara," tambah sumber tersebut.

Sementara pihak Polair Polda Kepulauan Bangka Belitung masih belum memberikan tanggapan mengenai aktivitas yang diduga ilegal di Perairan Tanjung Kelabat Laut Belinyu. Namun, media ini telah mengirimkan pesan konfirmasi kepada Wadir Polair Polda Kepulauan Babel AKBP Irwan Nasution sejak Minggu pagi (20/8).*

Berita Terkait

Kirim Komentar

Berita Lainnya