Kamis, 09 Mei 2024

Bantu Warga Palestina, Jamaah Masjid Al Hijrah Serahkan Dana ke Baznas Pekanbaru

Jumat, 10 November 2023 | 19:04
Oleh: Wina MM
Laporan: Cak Rochim
Bantu Warga Palestina, Jamaah Masjid Al Hijrah Serahkan Dana ke Baznas Pekanbaru
H.Mustafa Lubis selaku ketua Masjid Al Hijrah menyerahkan bantuan untuk Palestina kepada Ketua BazNas Kota Pekanbaru, Endar Muda SH, MH, Jumat (10/11/23).

PEKANBARU [KLIKINDONESIA] - Jamaah Masjid Al Hijrah dan warga Jalan Srikandi RT. 02 RW. 01 Kelurahan Delima, Kec Bina Widya, menyerahkan bantuan untuk Palestina kepada Baznas Kota Pekanbaru sebesar Rp. 30.350.002,-. pada Jumat (10/11/23) di Masjid Alhijrah, Pekanbaru.

Bantuan untuk Palestina tersebut diserahkan oleh  H.Mustafa Lubis selaku ketua Masjid Al Hijrah yang di dampingi Ketua RT. 02, Ketua RW.01, Lurah Bina Widya serta Jamaah Sholat Jum'at  yang hadir. Bantuan tersebut diterima langsung oleh Endar Muda SH, MH Ketua BazNas Kota Pekanbaru  yang  didampingi Yusri Andika, SE selaku Kabag Pengumpulan, dan Staff Baznas lainnya.

"Semoga bantuan ini bermanfaat bagi saudara-saudara kita di Palestina dan berharap kaum muslimin di seluruh dunia juga ikut membantu Palestina. Kita tidak hanya membantu doa saja, namun harus beraksi dalam bentuk nyata juga yaitu dengan memberi bantuan dana kemanusiaan kepada saudara muslim kita di Palestina," ujar AKBP Purn Daryen Dahar selaku Ketua Panitia penggalangan dana untuk Palestina.

Sementara itu ucapan terimakasih disampaikan oleh Bpk Endar Muda, SH.MH kepada Jamaah Masjid Al Hijrah dan warga RT. 02 RW. 01 Kel. Delima, Kec. Bina Widya.

"Terima kasih atas bantuannya yang diserahkan kepada Baznas Kota Pekanbaru, semoga bantuan yang diberikan menjadi amal kebaikan bapak/ibu semua, selanjutnya bantuan ini akan kami teruskan ke BazNas RI melalui Baznas Propinsi Riau," ujar Endar Muda.

“Mari tunjukkan rasa solidaritas warga Pekanbaru, mari kita bantu saudara muslim kita di Palestina,” ujarnya menambahkan.

Endar berharap agar komunitas atau elemen-elemen masyarakat yang mengumpulkan donasi kemanusiaan untuk Palestina agar nantinya menyerahkan donasinya kepada Baznas Kota Pekanbaru.

Endar juga mengimbau kepada seluruh masjid yang ada di Kota Pekanbaru untuk segera membentuk UPZ (Unit Pengumpul Zakat). Karena dengan membentuk UPZ, instansi atau lembaga secara legalitas sudah sah bertindak melakukan kegiatan pengumpulan zakat berdasarkan SK (Surat Keputusan) Ketua BAZNAS.

Ia menjelaskan, dengan menjadi UPZ BAZNAS, operasional UPZ telah distandarisasi sesuai prinsip pengelolaan zakat yang benar.

Dan Optimalisasi Pelayanan yang diberikan oleh UPZ BAZNAS semakin optimal dengan adanya kewenangan memberikan Bukti Setor Zakat (BSZ) yang dicetak oleh BAZNAS. BSZ tersebut dapat dijadikan sebagai bukti bahwa zakat yang dibayarkan dapat diperhitungkan sebagai pengurang penghasilan kena pajak.(CR)

Berita Terkait

Kirim Komentar

Berita Lainnya