Jumat, 22 November 2024

Tingkatkan Mutu Pelayanan kepada Masyarakat, 28 Puskesmas di Kotabaru Ikuti Re-Akreditasi

Kamis, 07 Desember 2023 | 07:15
Oleh: Wina MM
Laporan: Ummy Kalsum
Tingkatkan Mutu Pelayanan kepada Masyarakat, 28 Puskesmas di Kotabaru Ikuti Re-Akreditasi
Tim Surveyor Re- Akreditasi Lamfi saat Berada di Puskesmas Kotabaru

KLIKINDONESIA.CO [Kotabaru]- Untuk Peningkatan Mutu Pelayanan Kepada Masyarakat dalam rangka peningkatan layanan kepada masyarakat, Puskesmas Kotabaru lalui Re- Akreditasi

Tahun 2023 ini dilaksanakan Re-Akreditasi yang mana sebelumnya Puskesmas Kotabaru juga diberikan pembinaan dari surveyor Re-Akreditasi LAMFI yang berlangsung di halaman Puskesmas Kotabaru, Rabu (6/12/2023).

Re-Akreditasi ini dilaksanakan selama tiga hari dari tanggal 6-8 Desember 2023, dan pembukaan survey Re-Akreditasi dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kotabaru, Kepala Dinas Kesehatan, Forkopimca, Camat Pulau Laut Sigam, Kepala Desa Sigam dan  Puskesmas yang ada diwilayah Kecamatan Pulau Laut Utara.

Akreditasi Puskesmas adalah suatu pengakuan terhadap hasil dari proses penilaian eksternak oleh Komisioner Akreditasi terhadap Puskesmas, apakah sudah sesuai dengan standar akreditasi yang ditetapkan.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kotabaru H. Minggu Basuki menjelaskan, dengan adanya Re-Akreditasi supaya Puskesmas dapat mengetahui standar pelayanan mereka.

" Untuk mencapai standar pelayanan Puskesmas, Surveyor mengevaluasi bukan hanya dari dokumen  saja, tetapi juga dari infrastruktur dan juga dari wawancara yang nantinya akan ketahuan bahwa standar apa yang sudah diberikan Puskesmas Kotabaru ini," jelas Minggu Basuki.

Selain itu, juga diharapkan melalui Re-Akreditasi ini dapat meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.

" Ia berharap Puskesmas Kotabaru ini bahwa standar yang mereka berikan ini apakah sudah memenuhi syarat standar yang sudah diberikan Menteri Kesehatan atau masih dibawah tingkatan," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kotabaru Erwin Simanjuntak mengatakan, bahwa hari ini ada 6 Puskesmas yang di Re-Akreditasi.

" Dilaksanakannya Re-Akreditasi ini kepada 28 Puskesmas dan hari ini yang di Re-Akreditasi ada 6 Puskesmas yang bukan hanya di Kotabaru saja, tetapi juga yang ada di Kecamatan diantaranya Puskesmas Tanjung Selayar, Hampang, Sungai Kupang dan Pudi, tujuannya supaya dapat meningkatkan pelayanan mutu kesehatan masyarakat. dan kami juga akan mengenjot Re-Akreditasi ini samapi akhir tahun," ungkap Kadis Kesehatan Kotabaru.

Sedangkan Kepala Puskesmas Kotabaru dr. Mohammad Iqbal menyampaikan, Re-Akreditasi untuk meningkatkan mutu pelayanan masyarakat dan apabila tidak Akreditasi maka Puskesmas tidak bisa bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Berita Terkait

Kirim Komentar

Berita Lainnya