KLIKINDONESIA [POHUWATO] - Desa Torosiaje, Kecamatan Popayato dicanangkan menjadi kampung reforma agraria oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pohuwato. Pencanangan yang dirangkaikan dengan penyerahan 337 sertipikat tanah di atas air warga Desa Torosiaje ditandai dengan pemukulan gong oleh Bupati Pohuwato, Saipul A Mbuinga didampingi Kepala Kantor Pertanahan Pohuwato, Kelik Eko Wijayanto, Kadis Perindagkop dan UKM, Ibrahim Kiraman, Camat Popayato, Zulkifli Buludawa, dan Kades Torosiaje, Rabu, (13/12/2023).
Hadir pula Kabag Hukum Setda, Owin Mohi, unsur PMD, unsur Dinas Perikanan, dan unsur Dinas PUPR.
Dalam sambutannya, Bupati Saipul menyampaikan bahwa penyerahan sertipikat saat ini patut disyukuri, karena berkat kerja sama yang baik, dan perjalanan yang cukup jauh dengan waktu yang lama, sehigga pada hari ini apa yang dinantikan warga Torosiaje terjawab.
“Iya, masyarakat sudah cukup lama menanti, dan Alhamdulillah atas kerja keras kita semua dan atensi dari BPN maka hari ini dapat direalisasikan apa yang menjadi harapan masyarakat Desa Torosiaje, olehnya terima kasih atas perhatiannya,”ungkap Saipul.
Dijelaskan bupati, apa yang diserahkan ini baru berupa sertipikat hak pakai, kita menunggu perpes yang akan diterbitkan. Kami mendorong agar perpres ini insyaallah bisa cepat keluar, sehingga sertipikat ini sewaktu-waktu bisa berubah dan menjadi hak milik.
“Kalau pun ini diatas perairan tapi yang dilakukan itu adalah tanah, supaya kedepan ini akan berubah dari hak pakai menjadi hak milik. Di Kepulauan Riau, dan Wakatobi di sana sudah menjadi hak guna bangunan, sehingga kita harus mendorong agar di sini juga menjadi hak guna bangunan. Olehnya kita harus bersinergi, bekerja sama untuk mewujudkan 337 bidang tanah ini,”harap Bupati Saipul.
Dijelaskan bupati, sebagaimana disampaikan Kepala Kantor Pertanahan bahwa Desa Torosiaje adalah lokasi ketiga setelah Kepuluan Riau dan Wakatobi, tentu kita patut berbangga karena ini menjadi pilot project di Indonesia.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan plakat dan laporan akhir kegiatan gugus tugas reforma agraria (GTRA) dari Kantor Pertanahan Pohuwato yang diserahkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Pohuwato, Kelik Eko Wijayanto kepada Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga dan Kades Torosiaje.
Kemudian penyerahan sertipikat kepada perwakilan warga Desa Torosiaje secara simbolis diserahkan Bupati Saipul Mbuinga, Kepala Kantor Pertanahan Pohuwato, Kelik Eko Wijayanto, Kadis Perindagkop dan UKM, Ibrahim Kiraman, dan Camat Popayato, Zulkifli Buludawa. Pada kesempatan itu juga, Bupati Saipul berkesempatan menyerahkan UMKM berupa sembako dari Desa Torosiaje.
Kirim Komentar