Senin, 06 Mei 2024

Penangkapan Tersangka Pengancaman Capres Anies Baswedan di Jember

Sabtu, 13 Januari 2024 | 16:00
Laporan: Budi Dako
Penangkapan Tersangka Pengancaman Capres Anies Baswedan di Jember
Penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri dan Subdit Siber Polda Jawa Timur berhasil menangkap pelaku pengancaman terhadap Calon Presiden (Capres) Anies Baswedan di Jember, Sabtu (13/1/24).

JAKARTA [KLIK INDONESIA] - Penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri dan Subdit Siber Polda Jawa Timur berhasil menangkap pelaku pengancaman terhadap Calon Presiden (Capres) Anies Baswedan di Jember. Tersangka berinisial AWK (23) ditangkap di kediamannya pada pagi ini.

"Selama pemeriksaan awal, dia mengakui bahwa cuitan tersebut berasal dari dirinya," ungkap Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho dalam konferensi pers, Sabtu (13/1/24).

Kadiv Humas menjelaskan bahwa pelaku masih dalam proses pendalaman, dan motif dari perbuatan pelaku juga sedang didalami. Informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah proses pemeriksaan selesai.

Di sisi lain, Kadiv Humas mengimbau seluruh masyarakat untuk menahan diri selama tahapan pemilu berlangsung. Perbedaan pendapat adalah hal yang wajar, namun pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan dalam menjalani proses pemilu.

"Pemilu 2024 sudah di depan mata, tidak ada kata lain selain kebersamaan. Tugas kita semua adalah menjaga ketertiban, keamanan, dan kedamaian. Pemilu yang jujur dan adil tidak mungkin terwujud tanpa kebersamaan," jelas Kadiv Humas.*

Berita Terkait

Kirim Komentar

Berita Lainnya