Selasa, 07 Mei 2024

Polres Pohuwato Gerebek Penampung Tabung Gas Ilegal

Selasa, 16 Januari 2024 | 23:55
Laporan: Hamid Toliu
Polres Pohuwato Gerebek Penampung Tabung Gas Ilegal
Penggeledahan pangkalan LPG ilegal di Marisa Selatan, oleh Polres Pohuwato, Selasa (16/01/2024)

POHUWATO [KLIK INDONESIA] - Polres Pohuwato sukses menggerebek penampung tabung gas ilegal yang tersembunyi di sebuah rumah warga Desa Marisa Selatan, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, pada Selasa malam (16/01/2024).

Langkah proaktif ini diambil untuk memerangi praktik ilegal yang dapat membahayakan masyarakat, sebagai respons terhadap informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.

Tim gabungan dari Polres Pohuwato merespons dengan cepat, melakukan penyelidikan intensif, dan berhasil menyita 63 tabung gas ilegal selama penggerebekan tersebut.

Penampungan ilegal ini memiliki potensi risiko serius bagi keselamatan masyarakat dan lingkungan sekitar. Tindakan tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera, menekan praktik ilegal sejenis di wilayah tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih menunggu pengembangan terkait dugaan penampung tabung gas ilegal dari pihak Polres Pohuwato.*

Berita Terkait

Kirim Komentar

Berita Lainnya