Senin, 29 April 2024

Setoran Bocor Diduga Penyebab Kapolres Hajar Wartawan, Propam Polda Sumut Bentuk Tim

Rabu, 21 Februari 2024 | 21:20
Laporan: Edy Trianto
Setoran Bocor Diduga Penyebab Kapolres Hajar Wartawan, Propam Polda Sumut Bentuk Tim
Samuel Tampubolon didampingi penasehat hukum Alpiyan Fikri Siregar, SH dan Ketua DPD PJS Sumut melaporkan oknum Kapolres Labuhanbatu atas penganiayaan yang dilakukan kepada Bednahara DPD PJS Samuel, Rabu (21/02/2024)

MEDAN [KLIKINDONESIA] - Propam Polda Sumut telah membentuk tim untuk mengusut laporan Samuel Tampubolon yang dianiaya Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L Malau.

Tim ini kabarnya malam ini, Rabu (21/2/2024) segera meluncur ke Rantauprapat yang langsung dipimpin Kabid Propam Kombes Pol Bambang Tertianto.

Sementara sebelumnya, Samuel Tampubolon didampingi Penasehat Hukum Alpiyan Fikri Siregar SH telah memberikan keterangan di Propam Polda Sumut. 

Dalam keterangannya, Samuel menceritakan seluruh kronologis rangkaian peristiwa hingga terjadi penganiayaan pada Selasa (20/2/2024).

"Seluruh rentetan peristiwa sudah saya sampaikan, mulai dari awal pertemuan hingga pemukulan," ujarnya.

Menurutnya, awal pertemuan terjadi pada Senin (19/2/2024) di Warung Kopi Akur Rantauprapat. Samuel mengaku diminta Kapolsek Bilah Hilir AKP SM Lumbangaol untuk menemui Kapolres. 

Permintaan itu disampaikan karena sebelumnya Kapolres telah mengetahui adanya permainan judi togel di wilayah Bilah Hilir. Permainan judi togel ini sempat beroperasi 3 bulan sebelum berhenti menjelang pemilu lalu.

Karena akan buka kembali, Samuel diminta untuk menemui Kapolres dan menyampaikan rencana tersebut.

"Saya kemudian mengontak Kapolres yang kebetulan nomor WA memang ada sama saya. Saya sampaikan rencana itu melalui pesan WA," kata Samuel.

Ternyata Kapolres merespon dan meminta Samuel untuk menemuinya di Warung Kopi Akur. Saat tiba, ia melihat selain Kapolres ada juga sejumlah pejabat utama Polres seperti Kasi Propam, Kasat Narkoba dan beberapa lainnya.

Kapolres kemudian bertanya keperluan Samuel hingga akhirnya deal, setoran untuk Kapolres Rp5 juta per minggu. Ia pun minta agar urusan selanjutnya berhubungan dengan Kapolsek Bilah Hilir.

Usai pertemuan Samuel melaporkannya ke Kapolsek Bilah Hilir. Ia mengatakan sudah bertemu dan sepakat dengan kapolres serta menyampaikan pesan kalau 'urusan' selanjutnya dengan Kapolsek.

Dalam perbincangan melalui telepon itu, Kapolsek minta agar setoran itu disampaikan ke ajudan Kapolres, bukan kepadanya. Ia pun memberikan nomer ajudan kepada Samuel. 

Hari itu juga Samuel membangun komunikasi dengan ajudan yang disambut baiknya.

Namun pada Selasa (20/2/2024), sekira pukul 19.45 WIB, Samuel tiba-tiba dihubungi ajudan Kapolres bermarga Situmeang. Samuel diminta segera menghadap Kapolres saat itu juga.

Dari komunikasi dengan Kapolres, Samuel akhirnya diarahkan ke Warung Misop Bu Tina. Di sana ternyata juga ada beberapa pejabat utama seperti Kasat Narkoba dan Kasi Propam.

Begitu tiba, Kapolres sudah menunjukkan sikap marah dan membentak Samuel. Ia tanpa basa basi langsung memukul Samuel sambil membuka bajunya. 

"Saya bingung, apa yang jadi masalah sehingga pak Kapolres marah," katanya.

Namun dari pernyataan Kapolres, Samuel menduga kemarahan Kapolres disebabkan karena ajudannya mengetahui adanya setoran itu.

"Dugaan saya kemarahan Kapolres karena ajudannya mengetahui setoran itu, padahal ia minta agar urusannya dengan Kapolsek," kata Samuel.

Ia pun berterimakasih pada Propam Poldasu yang telah bertindak cepat menanggapi laporannya.

Sementara itu, terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oknum Kapolres Labuhanbatu ke Bendahara DPD PJS Sumut, Ketua Umum DPP PJS Mahmud Marhaba langsung menghubungi Ketua Dewan Pers.

"Ini merupakan bentuk tanggung jawab PJS terhadap anggotanya yang mendapat tekanan atau ancaman apalagi sudah melakukan tindakan kekerasan. Hal seperti ini kami lawan," ungkap Mahmud Marhaba.

Sebagai Ahli Pers Dewan Pers Mahmud melakukan konsultasi sekaligus laporan ke Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu. 

Melalui Satgas Penanganan Kekerasan Terhadap Wartawan kasus ini akan dilakukan klarifikasi faktanya. 

"Kami menunggu pernyataan kronologi tertulis dari penanggungjawab baik dari media maupun organisasi yang menaungi wartawan tersebut," ungkap Mahmud seperti yang disampaikan Azzah bidang analisa hukum di Dewan Pers.*

Kirim Komentar

Berita Lainnya