MEDAN, SUMUT [KLIKINDONESIA]
Solidaritas Perempuan Merdeka (SPM) yang dipimpin oleh Ketua Nissa Dalimunthe menyerukan kepada Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Pol Agung Setya, dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Sigit, agar mencopot dan memberikan sanksi kepada Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard Malau, dan Kasat Narkoba Labuhanbatu, AKP Roberto Sianturi, terkait kasus yang menimpa salah satu wartawan di Labuhanbatu, Samuel Tampubolon.
Dalimunthe, dalam pernyataannya kepada wartawan, menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap Samuel Tampubolon mencoreng citra Polri di mata masyarakat, yang mengakibatkan penurunan kepercayaan publik terhadap institusi tersebut.
"Ilustrasi kekerasan terhadap wartawan Samuel Tampubolon mencerminkan perilaku yang merusak reputasi Polri di mata publik. Karena itu, kami menyerukan untuk segera mencopot AKBP Bernhard dan AKP Roberto sebelum ada korban lain. Jika wartawan saja menjadi korban, bagaimana dengan masyarakat biasa? Kami menuntut tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku di negara ini," tegas Dalimunthe.
Sebelumnya, pada Jumat, 23 Februari, Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya, telah memberikan pernyataan kepada kalangan wartawan terkait penangkapan AKBP Bernhard dan AKP Roberto untuk dilakukan pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri melalui Divpropam Polda Sumut.
"Dalam rangka itu, tim yang dipimpin oleh Kadiv Propam Polda Sumut, Kombespol Bambang Tertianto, telah turun langsung ke Labuhanbatu untuk melakukan investigasi terkait insiden ini. Kami berharap agar masalah ini segera terungkap," tambah Dalimunthe.*
Kirim Komentar