Jumat, 22 November 2024

Permasalahan di Wilayah Pertambangan Emas Hulawa Kembali Dibahas Forkopimda Pohuwato

Senin, 26 Februari 2024 | 20:40
Permasalahan di Wilayah Pertambangan Emas Hulawa Kembali Dibahas Forkopimda Pohuwato
Rapat Forkopimda kabupaten Pohuwato membahas persoalan tambang di Hulawa Pohuwato, Senin (26/02/2024)

POHUWATO, GORONTALO [KLIKINDONESIA]

Pemerintah Kabupaten Pohuwato kembali membahas berbagai permasalahan di wilayah pertambangan emas Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, dalam Rapat Forkopimda yang dipimpin Bupati Saipul A. Mbuinga pada Senin (26/2/2024) di rumah jabatan bupati.

Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Pohuwato Nasir Giasi, Kapolres Pohuwato AKBP. Winarno, Dandim 1313 Pohuwato Letkol Inf. Aribowo Dwi Hartanto, dan Ketua Pengadilan Negeri Marisa.

Salah satu fokus pembahasan adalah penyelesaian pemberian tali asih dan akses jalan bagi penambang.

Bupati Saipul Mbuinga menegaskan bahwa pemerintah daerah terus memperhatikan permasalahan yang dihadapi masyarakat penambang. Ia mengakui bahwa pemberian tali asih bagi warga selaku pemilik lokasi di pertambangan emas belum sepenuhnya terealisasi. Rapat Forkopimda diadakan untuk mencari solusi dan mempercepat penyelesaian tali asih tersebut.

"Lewat rapat ini, kita ingin segera menyelesaikan pemberian tali asih yang belum terselesaikan. Ketika hal ini selesai, perusahaan dapat memulai konstruksi dan tidak akan ada lagi gangguan dari masyarakat penambang," jelas Saipul.

Terkait akses jalan menuju lokasi tambang Tomula, Bupati Saipul meminta perusahaan untuk menyediakan jalan alternatif bagi penambang yang berada di luar wilayah konsesi.

"Tambang Tomula itu di luar konsesi, dan banyak warga yang beraktivitas di situ. Jika jalan ini masuk wilayah konsesi, perusahaan harus menyediakan jalan alternatif bagi para penambang menuju wilayah Tomula di luar konsesi," terang Bupati Saipul.

Dalam rapat tersebut, Bupati Saipul Mbuinga dan Ketua DPRD Pohuwato Nasir Giasi menekankan pentingnya menyelesaikan permasalahan di wilayah pertambangan Buntulia secepatnya untuk menghindari potensi konflik.

"Besar harapan kami agar permasalahan ini bisa selesai tanpa ada yang dirugikan. Pemberian tali asih bagi pemilik lokasi harus segera diselesaikan, dan jalan alternatif bagi penambang menuju wilayah di luar konsesi harus disediakan," ujar Bupati Saipul Mbuinga.*

Berita Terkait

Kirim Komentar

Berita Lainnya