Senin, 29 April 2024

Operasi Keselamatan Tinombala 2024: Pelanggaran Lalu Lintas Meningkat 35%

Rabu, 13 Maret 2024 | 16:25
Laporan: Budi Dako
 Operasi Keselamatan Tinombala 2024: Pelanggaran Lalu Lintas Meningkat 35%
Operasi Keselamatan Tinombala 2024 yang dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia

PALU, SULTENG [KLIKINDOENSIA]

Operasi Keselamatan Tinombala 2024 yang berlangsung sejak tanggal 4 Maret telah mencatat 17.489 kasus pelanggaran lalu lintas di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah. Jumlah ini meningkat 35% dibandingkan periode yang sama tahun 2023.

"Dari total pelanggaran tersebut, 2.113 pelanggar terekam ETLE statis, 578 pelanggar terekam ETLE mobile, dan 14.798 pelanggar mendapat teguran," ungkap Kompol Sugeng Lestari, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, kepada Klikindonesia.co, Rabu (13/03/2024).

Selama H10 Operasi Keselamatan Tinombala 2024, terjadi 28 kasus kecelakaan lalu lintas. Data menunjukkan 8 korban meninggal dunia, 24 luka berat, 36 luka ringan, dan kerugian materiil mencapai Rp 116.100.000.

Upaya Preventif dan Preemtif

Meskipun Satgas Operasi Keselamatan Tinombala 2024 telah melakukan upaya preventif dan preemtif secara maksimal, angka pelanggaran masih menunjukkan kurangnya kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas.

"Satgas telah melaksanakan 22.364 kegiatan preventif, meliputi pengaturan, penjagaan, pengawalan, patroli. Sedangkan kegiatan preemtif, seperti dikmas lantas dan penyebaran leaflet, sticker, spanduk, dan billboard, telah dilakukan sebanyak 36.558 kali," jelas Kompol Sugeng.

Pentingnya Tertib Berlalu Lintas

"Tidak ada kata terlambat untuk tertib berlalu lintas. Dengan mematuhi aturan, kita menjaga keamanan dan keselamatan diri sendiri, keluarga, dan pengguna jalan lainnya," ungkap Kompol Sugeng.

Operasi Keselamatan Tinombala 2024 menunjukkan masih tingginya angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Sulawesi Tengah. Upaya preventif dan preemtif perlu terus dilakukan, dan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas perlu ditingkatkan.*

Berita Terkait

Kirim Komentar

Berita Lainnya