Jumat, 22 November 2024

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Berhasil Sita Ratusan Kilogram Narkotika di Pelabuhan Bakauheni

Sabtu, 16 Maret 2024 | 21:25
Laporan: Budi Dako
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Berhasil Sita Ratusan Kilogram Narkotika di Pelabuhan Bakauheni
Aktivitas Operasi Seaport Interdiction di Pelabuhan Bakauheni Lampung. Dalam operasi ini, didukung oleh Polsatwa Korsabhara Baharkam Polri, Sabtu (16/03/2024)

JAKARTA [KLIKINDOENSIA]

Pelabuhan Bakauheni, Lampung - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah berhasil menjalankan Operasi Seaport Interdiction di Pelabuhan Bakauheni, Lampung.

Operasi ini didukung oleh Polsatwa Korsabhara Baharkam Polri dan melibatkan tim K-9 Narkotik Korps Sabhara Baharkam Polri selama 10 hari, dari tanggal 3 Maret 2024 hingga 12 Maret 2024.

Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Erdi A Chaniaga, operasi ini menghasilkan penangkapan delapan tersangka beserta barang bukti berupa 80 ribu gram sabu, 1.006 butir ekstasi, dan 2.309 gram ganja.

"Dalam operasi ini, kami menggunakan alat deteksi berupa 6 ekor anjing K9 yang dilatih untuk melacak narkoba. Keenam anjing K9 ini berasal dari ras German Sheperd, Belgian Melianois, dan Lambrador, yang memiliki kemampuan penciuman dengan 600 juta reseptor, yang belum tergantikan oleh alat deteksi lainnya," ungkap Erdi dalam keterangan tertulisnya kepada Klikindonesia.co, Sabtu (16/3/2024).

Erdi menjelaskan bahwa keenam anjing K9 ini dikendalikan oleh 6 pawang terlatih dan didukung oleh 8 personel pelindung yang telah bersertifikasi sebagai pawang K9 dan telah menyelesaikan pelatihan DS ATTA di Amerika Serikat.

"Sasaran operasi kami adalah kendaraan yang melintas menuju penyeberangan kapal feri Pelabuhan Bakauheni. Kami melakukan penelusuran narkoba yang diduga ada di dalam kendaraan, barang bawaan, atau pada individu," ujarnya.

Erdi menambahkan bahwa ketika anjing K9 mendeteksi keberadaan narkoba, mereka memberikan kode dengan perilaku seperti menggigit, menggaruk-garuk, atau menggonggong. Barang bukti yang ditemukan akan segera diamankan oleh pawang atau personel pelindung unit K9 untuk ditindaklanjuti oleh penyidik.

"Selama pelaksanaan operasi, situasi tetap aman dan kondusif," tandasnya.*

Berita Terkait

Kirim Komentar

Berita Lainnya