Sabtu, 27 April 2024

Operasi Keselamatan Tinombala 2024 Berakhir: Kecelakaan Turun, Pelanggaran Naik!

Senin, 18 Maret 2024 | 15:35
Laporan: Budi Dako
Operasi Keselamatan Tinombala 2024 Berakhir: Kecelakaan Turun, Pelanggaran Naik!
Operasi Keselamatan Tinombala 2024 yang digelar di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah selama 14 hari, secara resmi berakhir Minggu 17 Maret 2024 pukul 24.00 wita.

PALU, SULTENG [KLIKINDONESIA]

Operasi Keselamatan Tinombala 2024 yang berlangsung selama 14 hari di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah resmi berakhir pada Minggu (17/3/2024) pukul 24.00 WITA. Operasi yang mengedepankan edukasi dan persuasi ini berhasil menurunkan angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) sebesar 16 persen.

"Operasi Keselamatan Tinombala 2024 secara resmi dinyatakan berakhir pada Minggu, 17 Maret 2024 pukul 24.00 WITA," kata Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono di Palu, Senin (18/3/2024).

Djoko menjelaskan, selama operasi berlangsung, tercatat 32 kasus laka lantas. Angka ini menunjukkan penurunan 16 persen dibandingkan dengan Operasi Keselamatan Tinombala 2023. Dari 32 kasus tersebut, 8 orang meninggal dunia, 29 luka berat, 41 luka ringan, dan kerugian materiil mencapai Rp 126.400.000,-.

Namun, berbeda dengan angka laka lantas, pelanggaran lalu lintas justru mengalami peningkatan 36 persen. "Posko Operasi Keselamatan Tinombala 2024 mencatat 25.773 pelanggaran, dibandingkan dengan 18.924 pelanggaran pada Operasi Keselamatan 2023," terang Djoko.

Dari total pelanggaran tersebut, 20.958 pelanggar mendapat teguran, 3.014 pelanggar tertangkap kamera ETLE statis, 851 pelanggar tertangkap kamera ETLE mobile, dan 950 pelanggar mendapat e-tilang.

Selama operasi, polisi juga menindak 66 kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spektek atau knalpot brong.

"Dengan berakhirnya Operasi Keselamatan Tinombala 2024, kami harap masyarakat dapat terus menjaga keamanan dan ketertiban dalam berlalu lintas untuk menekan angka laka lantas di Sulawesi Tengah," pungkas Djoko.*

Berita Terkait

Kirim Komentar

Berita Lainnya