Jumat, 29 Maret 2024

Di Gorontalo, Ada Polisi Tertembak oleh Rekannya Sendiri

Sabtu, 17 September 2022 | 19:58
Oleh: Wina MM
Laporan: Hamid Toliu
Di Gorontalo, Ada Polisi Tertembak oleh Rekannya Sendiri
Anggota Polisi korban tragedi kelalaian penemabakan oleh rekannya sendiri pada Jumat (16/09/2022) malam yang saat ini di rawat di RSU Aloei Shabu. (Foto: Humas Polda Gorontalo)

KLIKINDONESIA [GORONTALO] - Tragedi tertembaknya seorang polisi oleh rekan sesama polisi di Gorontalo pada hari Jumat (16/09/2022) mendapat perhatian khusus dari Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Helmi Santika.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono melalui release yang disampaikan ke wartawan di daerah itu.

Menurut Wahyu, peristiwa di asrama Sekolah Polisi Negara (SPN) Gorontalo itu terjadi sekitar pukul  19.15 Wita tepatnya di asrama polisi Blok B No. 3. Dirinya pun menegaskan jika ini murni sebagai kecelakaan.

“Yang terjadi di SPN Polda Gorontalo merupakan kecelakaan yang diakibatkan atas kelalaian menggunakan senjata dinas Polri jenis Flash Ball yang dilakukan oleh Oknum Bripda MRW personel SPN yang bertugas di bagian pelayanan umum, hingga mengakibatkan rekannya sendiri Bripda Arif P. Gani mengalami luka di bagian kepala sebelah kiri bawah dan saat ini dalam perawatan di rumah sakit Aloe Saboe Kota Gorontalo,” ungkap Wahyu dalam penjelasannya melalui telepon.

Atas kejadian ini, tegas Wahyu, Kapolda Gorontalo telah memerintahkan Kabid Propam dan Dirreskrimum untuk proses cepat dan memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku terhadap oknum MRZ yang lalai menggunakan senjata jenis Flashball.

Wahyu pun menceritakan kronologi tersebut berawal dari adanya komunikasi via Whatsapp antara oknum Bripda MRW dan korban. Korban ingin meminjam sepeda motor milik oknum MRW dan langsung menemuinya di rumah dinas jabatan KA SPN Polda Gorontalo. Sayangnya, sepeda motor milik oknum MRW tidak ada karena sedang digunakan oleh Ipda Samsul.

"Saat itu korban hanya meminta nasi dan langsung pergi bersama MRW menuju Aspol Blok B No. 3 SPN Polda Gorontalo. Di tempat itu, korban langsung menuju ke arah dapur untuk memasak mie instan yang akan dimakannya bersama nasi yang diambilnya tadi. Sementara oknum MRW berjalan ke arah ruang tengah dan melihat ada senjata pelontar gas air mata (Flash Ball) yang terletak di atas meja. Saat itu, secara tidak sengaja oknum MRW menarik pelatuk yang ujung laras senjata flashball mengarah ke korban hingga mengenai bagian kepala dari korban. Dirinya pingsan dan dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk kemudian dirujuk ke rumah sakit Aloe Saboe kota Gorontalo," ujar Wahyu.

Atas kejadian ini, Kapolda Gorontalo langsung memerintahkan Kabid Dokkes untuk mengawasi korban selama dirawat di rumah sakit untuk mendapatkan pengobatan secara maksimal sambil terus berdoa semoga korban segera pulih dan bisa beraktifitas seperti sedia kala.*

Berita Terkait

Kirim Komentar

Berita Lainnya