Kamis, 02 Mei 2024

Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) se Kecamatan Tabukan Utara Dilantik

Selasa, 07 Februari 2023 | 09:41
Laporan: Nurdin Towalu
Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) se Kecamatan Tabukan Utara Dilantik
Kegiatan Pelantikan Panwaslu Desa/Keluarahan se Kecamatan Tabukan Utara, Senin (06/02/2023)

KLIKINDOENSIA [SANGIHE] - Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) Tabukan Utara  Kabupaten Kepulauan Sangihe melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah  Panwaslu Desa/Kelurahan sebanyak 24 orang se kecamatan Tabukan Utara, oleh ketua Panwascam Harsani Sariang,A.Ma, didampingi oleh pimpinan panwascam Marwan Nikiulu,S.Sos,M.Si dan Ramdhan Nontah,M.Pd, bertempat di gedung TK Roudhatul Athfal Muhammadiyah Moronge kecamatan Tabukan Utara, Senin (06/02/2023).

Pembacaan surat keputusan Panwaslu kecamatan Utara nomor  : 14/KP.00.01/K.SA.05.09/02/2023 tentang penetapan Panwaslu Desa/Kelurahan Se kecamatan Tabukan Utara dibacakan  oleh kepala Sekretariat Panwascam Tabukan Utara Mufti A. Birahim,SE. Kegiatan tersebut dihadiri Camat Tabukan Utara Samhadi Sambayaiang,S.AP Kapolsek Tabukan Utara Iptu Dwiriyanto Tandirerung,S.Tr.K,

Ketua MUI Kepulauan Sangihe Wahidin Mandahari,S.Pd.I Anggota PPK Divisi Hukum Dan Pengawasan  Anton Uring,SE, Anggota PPK Divisi Teknis Penyelanggara Nurdin Towalu,SH.I, Kepala KUA Drs. Alwakik Soleman.

Dalam sambutannya, Camat Tabukan Utara Samhadi Sambayaiang,S.AP memberikan ucapan selamat kepada anggota PKD yang telah dilantik. Selain itu dirinya juga mengatakan, pihaknya sebagai pemerintah kecamatan siap untuk turut berpartisipasi serta mengawal pelaksanaan pemilu 2024 guna terwujudnya pemilu yang bermartabat sesuai dengan asas pemilu yakni langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

“Kami siap berpartisipasi dan mengawal pelaksanaan Pemilu 2024 agar lancar di setiap tahapan-tahapannya dan menjadi pemilu yang Bermartabat, dan selamat kepada PKD yang baru diangkat, semoga dapat menjalankan tugasnya dengan baik,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Panwascam Tabukan Utara Harsani Sariang, A.Md, menjelaskan, PKD sendiri merupakan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kelurahan/Desa di mana PKD sendiri merupakan bagian dari badan Ad hoc Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang bertugas untuk mengawasi penyelenggaraan pemilu di tingkat Kelurahan/Desa.

PKD Pemilu 2024 sendiri tugas dan wewenang serta kewajibannya telah diatur dalam UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Selain itu, merujuk pada peraturan tersebut, jumlah anggota PKD di masing-masing desa berjumlah satu orang, sehingga jumlah PKD se-Kecamatan Tabukan Utara berjumlah 24 orang dari 24 desa.

“PKD ini merupakan panwaslu di tingkat desa/kelurahan di mana untuk anggotanya satu orang dari tiap desa. Karena Tabukan Utara ini ada 24 desa, maka jumlah seluruhnya ada 24 orang,” jelasnya.

Harsani berharap, para anggota PKD yang telah dilantik ini dapat menjalankan tugas dengan baik sesuai perundang-undangan sehingga marwah pemilu dapat selalu terjaga dan terhindar dari hal-hal yang dapat mencederainya.

“Semoga semua anggota PKD yang hari ini dilantik dapat menjalankan tugas dengan baik dan ikuti bimtek oleh panwaslu kecamatan dengan sungguh-sungguh,” pungkasnya.*

Berita Terkait

Kirim Komentar

Berita Lainnya