Kamis, 21 November 2024

APMPL Kembali Gelar Unjuk Rasa: Tegaskan Tuntutan Terhadap Kerusakan Lingkungan Akibat Pertambangan Ilegal

Kamis, 20 Juli 2023 | 21:43
Laporan: Hamid Toliu
APMPL Kembali Gelar Unjuk Rasa: Tegaskan Tuntutan Terhadap Kerusakan Lingkungan Akibat Pertambangan Ilegal
Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Lingkungan (APMPL) Provinsi Gorontalo kembali menyelenggarakan unjuk rasa di depan Mapolda Gorontalo pada Kamis (20/07/2023).

KLIKINDONESIA [GORONTALO] - Setelah beberapa pekan lalu mengalami gangguan dan sabotase, Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Lingkungan (APMPL) Provinsi Gorontalo kembali menyelenggarakan unjuk rasa di depan Mapolda Gorontalo pada Kamis (20/07/2023).

Kali ini, APMPL dengan tegas menuntut Kapolda Gorontalo untuk mengambil langkah tegas terhadap kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh aktivitas pertambangan ilegal tanpa izin di wilayah hukum Pohuwato.

Dalam aksi unjuk rasa yang disebut sebagai "unjuk rasa jilid III," aktivis APMPL, Mahmudin Machmud, menegaskan bahwa Kapolda Gorontalo tidak hadir dalam acara tersebut. Hal ini mengecewakan APMPL dan mencerminkan ketidaksiapan pihak kepolisian untuk menghadapi masalah serius terkait kerusakan lingkungan akibat aktivitas alat berat di pertambangan ilegal di kabupaten Pohuwato.

"Kami ingin menegaskan beberapa tuntutan kepada Kapolda Gorontalo, tetapi kehadirannya yang tidak ada hari ini membuat kami kecewa. Seolah-olah persoalan kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal di Pohuwato bukanlah masalah serius yang dihadapi oleh masyarakat setempat," tegas Mahmudin.

Dengan penuh keseriusan, Mahmudin menyatakan bahwa APMPL tidak akan mundur dari perjuangan untuk menyuarakan hak-hak masyarakat yang menjadi korban atas ulah pertambangan ilegal di wilayah Pohuwato.

"Kami ingin memberitahu Kepolisian Polda Gorontalo bahwa kami tidak akan berunding dengan pihak lain selain Kapolda Gorontalo. Tuntutan kami adalah suara rakyat di wilayah Pohuwato," ungkap Mahmudin.

Dalam unjuk rasa tersebut, Mahmudin menekankan empat tuntutan yang diusung oleh APMPL:

1. Mendesak Kapolda Gorontalo untuk mencopot Kapolres Pohuwato karena dinilai gagal menegakkan hukum dan mengatasi aktivitas pertambangan ilegal di kabupaten Pohuwato.

2. Meminta Kapolda Gorontalo untuk mengamankan 18 alat berat yang telah dianggap ilegal, dengan menurunkannya dari lokasi pertambangan.

3. Meminta Kapolda untuk menertibkan dan memproses hukum pelaku pertambangan ilegal di kecamatan Taluditi dan tambang ilegal di wilayah kabupaten Pohuwato lainnya yang diduga masih beroperasi hingga hari ini.

4. Mendesak Kapolda Gorontalo untuk segera mencopot Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus).

Aksi unjuk rasa APMPL ini menegaskan komitmen mereka untuk terus memperjuangkan lingkungan dan masyarakat di wilayah Pohuwato. Dengan menyuarakan tuntutan mereka secara tegas, APMPL berharap agar pihak berwenang lebih serius dalam menangani permasalahan lingkungan akibat pertambangan ilegal.*

Berita Terkait

Kirim Komentar

Berita Lainnya