Kamis, 02 Mei 2024

Kegaduhan Unbari Ketika Pjs Rektor Dianggap Tak Sah, Ini Penjelasan Prof. Herri

Rabu, 08 Maret 2023 | 13:16
Laporan: Wahyu Jati
Kegaduhan Unbari Ketika Pjs Rektor Dianggap Tak Sah, Ini Penjelasan Prof. Herri
Prof. Herri Penjabat Sementara Rektor Universitas Batanghari (Unbari) Jambi.

KLIKINDONESIA [JAMBI] - Penjabat Sementara (Pjs), Prof. Herri menanggapi terkait aksi mahasiswa kemarin di Kampus Universitas Batanghari (Unbari) Jambi.

Bagaimana kekisruhan ini terjadi?

Awalnya terdapat 2 Yayasan berkonflik yang ingin mengelola Unbari. Tetapi sampai sekarang belum ada penyelesaikan dari Kementerian menengahi agar proses belajar-mengajar tetap berjalan.

Kementerian pun menunjuk keputusan Yayasan yang berwenang mengelola Unbari. Tugas Pjs untuk  menjalankan Tridharma Perguruan Tinggi, dan tidak menyentuh penyelesaikan persoalan konflik yang ada. Konflik diselesaikan melalui Pengadilan, tetapi sampai saat ini belum ada keputusan Pengadilan atau lembaga berwenang untuk itu.

Yayasan Pendidikan Jambi (YPJ) tahun 2010 mengangkat Pjs Rektor. Ruang kerja pun diduga dirampas secara paksa hingga menyebabkan tidak masuknya staf untuk bekerja. Upaya ini dinilai menyalahi ketetapan Kementerian yang mengatakan tidak ada Yayasan sampai ada ketetapan dari lembaga berwenang.

"Mulai kegaduhan yang terjadi di Unbari sejak tanggal 27 Februari 2023 lalu, dimana ada penguasaan ruang kerja Rektor dengan paksa oleh sekelompok orang yang mengaku YPJ 2010. Terus berlanjut pada tanggal 1 Maret pelantikan pejabat struktural oleh Pjs Rektor yang diangkat Yayasan dan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian sebagai dosen dengan tidak hormat," jelas Prof. Herri.

Parahnya lagi, terjadi pengursakan semua ruangan dirusak termasuk ruangan Wakil Rektor, ruang BAU dan BAAK bahkan kunci pintu diganti sehingga karyawan tidak bisa bekerja diruangan tersebut. Ditambahnya pula, adanya Surat Edaran (SE) bahwa penguasaan aset Unbari oleh YPJ, dengan kondisi ini terlihat banyaknya orang asing memenuhi di kampus Unbari bahkan ada yang duduk di tangga utama, depan BAU dan BAAK.

"Ini membuat dosen dan staf kurang nyaman. Namun kami diminta untuk tetap tenang, tidak memberikan aksi balasan bahkan tidak anarkis. Pimpinan diminta untuk bertahan sampai saya tiba di Jambi. Sehingga Jumat dan sabtu tidak bisa bekerja di kantor dan dilanjutkan sampai Senin," ujarnya.

Dalam beberapa hari ini, apakah kami melalaikan mahasiswa?

Pjs Rektor dengan tegas memabntah hal itu. Dirinya menegaskan tidak pernah melalaikannya. Bahkan Dosen dan staf tetap bekerja walaupun tidak optimal dikarenakan tidak ada ruangan untuk bekerja. Namun, pelayanan di fakultas masing-masing tetap jalan, mahasiswa pun diarahkan untuk bimbingan, regestrasi dan pembayaran secara online. 

Soal tuntutan mahasiswa, Pjs Rektor, Prof. Herri menanggapinya.

Pertama, proses administrasi akan dapat berjalan sebagaimana mestinya, karena sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Kepala LLDikti Wil X dimana Prof. Herri adalah Pjs Rektor yang sah. Artinya semua produk-produk Pjs Rektor yang diangkat Yayasan tidak sah. Ini akan berimbas pada proses akademik yang kembali normal. Perebutan ruangan secara paksa tentunya ruangan akan kembali ke semula dan untuk proses administrasi mahasiswa dapat melakukan secara online. 

Kedua, apakah hak-hak mahasiswa terabaikan? Tentu tidak, dimana mahasiswa dapat belajar dengan tenang dan nyaman hingga pelaksanaan Ujian Akhir Semester (UAS) pun lancar.  Walaupun sedang ada konflik tapi Unbari tetap dapat melaksanakan wisuda dimana sudah 2 kali kita melakukannya. Màhasiswa dapat melaksanakan KKN dengan biaya hanya 150 ribu saja. Dan tentunya banyak lagi kegiatan yang sudah dilakukan untuk mahasiswa yang sudah dibuat Pjs Rektor Prof. Herri.

“Artinya Unbari dalam kondisi baik-baik saja,” tegas Pjs Rektor.

Ketiga, untuk pemilihan Rektor definitif, dalam hal ini harus diputuskan terlebih dahulu siapa Badan Penyelenggara yang berhak, karena pada saat ini Yayasan masih berstatus quo. Pihak yang berwenang sedang menyelesaikan ini. Pjs Rektor bukan berdiam diri saja untuk penyelesaian konflik ini. Banyak yang sudah beliau lakukan dan tentunya ini terus dikomunikasikan ke pimpinan Universitas agar masalah ini segera berakahir dan diputuskan oleh yang berwenang, dengan menetapkan siapa yang akan menjadi Badan Penyelenggara Unbari. Sehingga Pemilihan Rektor definitif dapat dilakukan bukan dengan cara cara yang melanggar hukum.

Keempat, proses Tridhama Perguruan Tinggi tetap terus berjalan selama ini dengan baik hal ini terbukti selama dua semester aman dan lancar dan sekarang masuk ke semester genap ada sedikit keterlambatan yang harusnya perkuliahan dimulai tanggal 06 Maret 2023. Namun karena masih banyak mahasiswa yang belum regestrasi dan juga akibat tidak maksimalnya pelayanan dari BAU dan BAAK karena penguasaan ruangan, oleh sebab itu diambil kebijakan untuk menunda perkuliahan  selama satu minggu atau akan mulai tanggal 13 Maret 2023 mendatang.

Terkait dari Kementerian, kata Prof Herri lagi, bukan tidak mau menyelesaikan kehadiran dirinya di Unbari, namun bagian dari upaya pemerintahan untuk mencari jalan keluar dan memberi kesempatan untuk kedua pihak yang bertikai agar bisa damai atau sidang Pengadilan.

Namun sampai saat ini mereka belum mau berdamai namun tiba-tiba mereka menunjuk Pjs Rektor yang jelas ilegal. Kementerian Dikbudristek telah menyerahkan masalah ini ke Menkopulhukam sesuai kewenangan untuk menetapkan Badan Penyelenggara Unbari.*

Berita Terkait

Kirim Komentar

Berita Lainnya