JAKARTA, [KLIK INDONESIA] - Dalam upaya memastikan distribusi gas bersubsidi tepat sasaran, pemerintah Indonesia telah mengaktifkan kembali pengecer untuk menjual gas LPG 3 kg. Langkah ini diambil dengan pengawasan yang lebih ketat, bertujuan untuk menjaga agar harga tetap terjangkau bagi masyarakat.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengumumkan bahwa seluruh pengecer di Indonesia akan dinaikkan statusnya menjadi subpangkalan. Kebijakan ini diharapkan dapat mengendalikan distribusi gas yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat. “Kami akan bekerja sama dengan pihak berwenang untuk mengawasi pengecer yang terdaftar,” tegas Bahlil dalam keterangannya, Kamis (06/02/2025).
Pengecer yang ingin beroperasi di bawah kebijakan ini diwajibkan mendaftar melalui aplikasi Merchant Applications Pertamina (MAP), yang dirancang untuk menjaga peredaran dan harga di tingkat konsumen.
Namun, di balik kebijakan ini, tantangan nyata muncul.
Sejumlah warga mengeluhkan antrean panjang di pangkalan resmi dan harus menempuh perjalanan jauh untuk mendapatkan gas LPG 3 kg.
Yusuf, seorang pedagang gorengan di Tangerang, mengungkapkan kesulitan yang dihadapinya.
“Saya hanya bisa mendapatkan satu tabung gas, padahal saya memerlukan dua tabung untuk berjualan. Saya harap pemerintah bisa menemukan solusi yang lebih baik,” keluhnya.
Tragedi juga menyelimuti kebijakan ini ketika Yonih, seorang warga, meninggal dunia setelah terjatuh sambil membawa dua tabung gas LPG 3 kg di Tangerang Selatan. Diduga kelelahan setelah berjuang mencari gas untuk berjualan, kepergian Yonih meninggalkan duka mendalam bagi keluarganya. Ibu Siti, anggota keluarga Yonih, mengungkapkan, Yonih sangat gigih mencari nafkah untuk keluarga kami. Kami sangat berduka atas kehilangan ini.
Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) pun mengharapkan semua pihak terkait, termasuk pemerintah, Pertamina, dan dinas-dinas terkait, untuk segera mengambil langkah-langkah strategis guna mengatasi masalah ini. BPKN berkomitmen untuk terus memantau perkembangan situasi dan siap bekerja sama dengan semua pihak untuk memastikan hak-hak konsumen terpenuhi.
Dengan pengawasan yang lebih ketat dan sosialisasi yang ditingkatkan, pemerintah berharap distribusi LPG 3 kg dapat berjalan lebih baik, membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan energi sehari-hari, dan mencegah terulangnya tragedi serupa di masa depan.*
Kirim Komentar